Di duga kominfotik provinsi Bengkulu di nilai tidak ada keterbukaan impormasi publik


18/10/2024- Kota Bengkulu dengan di cabut nya SK, komisioner merupakan bukti ada nya campur tangan dinas kominfotik provinsi Bengkulu perlu di evaluasi dengan segerah, karena syarat nya persidangan di KIP. Perlu rekomendasi dari dinas kominfotik provinsi Bengkulu sudah belasan berkas yang masuk. Ke kip. Guna untuk mendapat kan impormasi publik, yang jelas, namun, sangat di sayangkan, hal. Ini , SK, komisioner yang di terbitkan oleh gubernur, di duga karena

Usulan dinas kominfotik provinsi , patut di duga karena dinas mereka sendiri diantara nya Bengkulu yang di minta oleh seseorang yang butuh impormasi publik, 


Namun ironis nya, SK minggu lalu di cabut, dan padahal. Di bunyi SK. Itu 

Berbunyi Berlaku SK ini, sampai di lantik nya komisioner baru

Jadi akibat di cabut SK komisioner KIP. Provinsi Bengkulu akan vakum / alias tidak ada kegiatan seperti biasa


Maka. kominfotik provinsi Bengkulu nya di duga dinilai publik informasi tidak mau keterbukaan publik provinsi Bengkulu jum,at ( 18-10-2024) 

Jadi dengan ada nya kevakuman kegiatan di kip. Maka kemungkinan akan ada gelombang besar yang akan menanyakan peran kominfotik provinsi Bengkulu dalam hal keterbukaan impormasi publik


Di tambah lagi data nasional

Provinsi Bengkulu, di nilai tidak masuk. Kedalam. Provinsi yang tidak impormatif apa. Lagi kalau kevakuman ini berlangsung Lama

Akan merugikan pihak yang perlu impormasi publik di Bengkulu khusu nya ( pr. Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama