PEKA LAPORKAN INDIKASI PERJALANAN DINAS FIKTIF PADA SEKRETARIAT DAERAH PRABUMULIH


13/10/2024- Prabumulih Sum Sel Pengiat anti korupsi yang mengatasnamakan Pemerhati Kebijakan Sumatera Selatan (PEKA SUMSEL) mengendus indikasi Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara berjamaah pada Sekretariat Daerah Kota Prabumulih


Oman selaku Ketua bidang Penelitian dan Penindakan menuturkan bahwa hasil telaah pihaknya atas pengaduan masyarakat mendapati beberapa temuan perjalanan dinas yang terindikasi fiktif ,


"dugaan Perjalan Dinas fiktif dimaksud ada perjalanan di dalam Sumsel dan juga ada perjalanan di luar Sumsel" jelasnya

Dalam kajiannya PEKA Sumsel menyampaikan bahwa temuan pihaknya mengindikasikan terdapat kerugian keuangan negara Tahun Anggaran 2023 dan Tahun 2024


"Tahun Anggaran 2023 pada Sekretariat Daerah Kota Prabumulih terdapat nama-nama pejabat yang kami duga terlibat dalam perjalanan fiktif" papar oman


Dengan demikian atas dugaan nama-nama pejabat tersebut yang dilengkapi bukti SPPD Sekretariat Daerah Kota Prabumulih, PEKA bermaksud akan melakukan aksi massa untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di lingkungan Kota Prabumulih


"Kami akan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk membentuk Tim Khusus untuk memeriksa laporan Perjalanan Dinas Fiktif Sekretariat Daerah Kota Prabumulih TA 2023 dan TA 2024" tegas Oman


Selanjutnya PEKA Sumsel juga akan mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil nama-nama pejabat yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kota Prabumulih TA 2023 dan TA 2024


"Kami akan melakukan aksi massa dan mendesak agar segera ditangkap dan diadilinya para pejabat koruptor di Kota Prabumulih" pungkas Oman( Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama