23/11/2024- Musi Rawas Utara Sum Sel Kampanye terakhir Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pirsa - Efri di laksanakan di Lapangan Sepak Bola Pasar Surulangun Rawas mendapat sejumlah keluhan dari berbagai kalangan. Pasalnya pelaksanaannya telah menyebabkan jalan lintas Sumatera menuju Jambi mengalami kemacetan.
Dilihat dari akun Facebook milik " Susilawati" dengan siaran langsung dengan sengaja memamerkan kemacetan Jalan lintas Sumatera dengan kendaraan yang "semrawut" dan tidak ada petugas pengatur lalu lintas baik dari tim Paslon maupun pihak Polantas Polres Muratara, yang diduga ada unsur kesengajaan.
"Ini enggak benar, masa acara sebesar ini tak ada petugas yang mengatur jalan, mestinya ado petugas, polantas atau panitia yang mengatur jalan agar tak macet,"ujar
Ajrin ( Warga Jambi ) Salah satu penguna Jalan.
Dia dan sejumlah para pengguna jalan lainnya sudah berjam-jam mengalami kemacetan dan ini sangat merugikan, keluhnya.
"Saya sudah lebih 1 jam menunggu, kok bisa macet seperti ini, kalau untuk kegiatan pribadi janganlah jalan di buat macet seperti ini, kalaupun ada kegiatan, mestinya ada petugas yang mengatur,"tutur Ajrin mengeluhkan atas kejadian tersebut.
Hal yang sama juga dialami pengguna jalan lainnya yang merasa bingung dengan kegiatan kampanye Paslon 03 yang diduga sangat meresahkan warga khususnya bagi para pengguna jalan.
"Jalan ini fasilitas umum harusnya jangan dibuat macet. Kalau mau kampanye ya..silahkan, tapi jangan rugikan orang dong, inikan jalan dua jalur, lucu kalau terjadi macet,"sambungnya menilai sepertinya ada kelalaian dari petugas lalu lintas.
Demikian juga pengguna jalan lain, Agus (Warga Rupit) Pengemudi truk Kelapa Sawit Juga mengalami hal yang sama. Gegara adanya Kampanye Paslon 03, Jalan Lintas Sumatera menjadi macet, kotoran sampah berserakan di jalan bikin resah warga yang melintas di jalur itu.
Menyikapi sejumlah keluhan warga atas pelaksanaan kegiatan kampanye Paslon 03, dinilai sebagai sebuah pelanggaran tata tertib atau peraturan berkampanye. Seperti yang disampaikan seorang tokoh pemuda Muratara Yosep Irawan.
Menurut Irawan, Potensi pergerakan massa atau konvoi kendaraan yang dilakukan peserta kampanye harus mengikuti aturan berlalu lintas, bukan seperti ngawur, seperti Kegiatan kampanye Paslon 03 ini, yang telah menimbulkan kemacetan sebagaimana yang di keluh kan warga pengguna jalan.
"Pelaksanaan Kampanye terbuka yang melibatkan banyak konvoi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, perlu ada mitigasi yang jelas agar tidak mengganggu ketertiban umum,"katanya.
Lebih lanjut dikatakan, upaya mitigasi (penertiban) dilakukan guna memastikan keselamatan lalu lintas dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan kampanye, supaya tidak menyebabkan keresahan warga atas kegiatan kampanye tersebut,"ujar Irawan dalam keterangannya, Sabtu sore (23/11).
Dia mengungkapkan, dalam pandangannya, selama kampanye pilkada 2024, Paslon 03 ini diduga terdapat sejumlah pelanggaran, salah satunya dugaan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi, seperti konvoi dan pengawalan yang tidak teratur yang diduga ada unsur kesengajaan.
"Saya menduga sepertinya ini ada unsur dugaan kesengajaan agar terbentuk opini yang seolah-olah kampanye tersebut terkesan ramai, apalagi ini jalan lintas Sumatera yang padat kendaraan, seperti yang terlihat di siaran langsung oleh akun Facebook milik seorang bernama Susilawati, tersebut,"sebutnya.
Karena itu Herdi menilai, bahwa kegiatan paslon 03 ini diduga tidak memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023.
"Pasal 48 PKP nomor 15 tahun 2023 menyebutkan, peserta kampanye pemilu rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan dan kepulangan nya harus mematuhi peraturan lalu lintas, tidak boleh melanggar ketentuan itu, karenanya penyelenggara Pemilu harus bertindak,"tandasnya (Tim)

Posting Komentar