Dugaan Sabotase Dilema Dinas Kominfo Lubuklinggau


21/12/2024- Lubuklinggau Sum Sel Polemik mengenai publikasi kegiatan Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPRD, para Kepala OPD maupun pejabat dan institusi lainnya, yang dalam hal ini lebih banyak diwakili oleh Dinas Kominfo  mendapatkan sorotan dari aktivis bumi silampari mahasiswa hukum tata negara, kali ini terjadi di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel, harusnya kedua belah pihak instropeksi 


Untuk mendapatkan kerjasama biasanya ada aturan dan perjanjian yang dibuat, baik itu secara bersama-sama maupun sepihak,ini tentunya menyangkut finansial atau pembiayaan dari kerjasama itu sendiri.


"Jika memang ada kesepakatan kenapa harus berontak hal ini menimbulkan pertanyaan di benak kita, ada apa." ujar Ferry Isrop sabtu 21 Desember 2024.


Dari label yang terdaftar 565 Media dan setiap media tersebut memuat 1 kegiatan adapun jumlah jasa yang diterima Rp500.000. dana Publikasi Pemberitaan di APBDP/ABT 2024.


"Coba kita lihat fakta apakah dengan jumlah terdaftar 565 media, dinas Kominfo  kota lubuklinggau tidak mengevaluasi?.. Kemudian apakah semua media yang mengajukan kerja sama sudah memenuhi standarisasi dari aturan yang ada?... 


Masih kata Ferry Isrop. Dalam dilema ini saya meminta dinas kominfo kota lubuklinggau untuk tegas dan mengundang media yang mau bekerja sama dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, berupa advertorial, rilis, iklan dan bentuk kerjasama lainnya, dikhawatirkan kekisruhan ini kuat dugaan adanya "Sabotase" oleh oknum tidak bertanggungjawab." Ujar Ferry Isrop merupakan mahasiswa hukum tata negara bumi silampari ( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama