Segera Periksa dan Tangkap Kepala Desa Kungkilan Yang Terindikasi Korupsi Dana Desa Tahun 2024 Dalam Memperkaya Diri Sendiri


9/12/2024- Empat Lawang, Tinta Peta - Periksa dan Tangkap Kepala Desa Kungkilan Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang yang terindikasi korupsi dana desa tahun 2024 untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga.


Dikonfirmasi awak media kepala Desa Kungkilan Kecamatan Pendopo Barat enggan menjelaskan realisasi yang ada dengan rincian dana desa tahun 2024 sebagai berikut:


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 30.080.000


Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 5.799.000


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 106.808.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 14.474.400


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.386.000


Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 9.663.000


Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 16.496.330


Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 3.889.670


Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)Rp 131.625.000


Keadaan Mendesak Rp 111.600.000


Masyarakat menjelaskan tidak ada pembangunan yang begitu signifikan terkait penyaluran dana desa Kungkilan pada tahun 2024 ini"ungkapnya.


Kemana uang dana desa Kungkilan, kepada APH periksa kepala Desa Kungkilan dan jebloskan kepenjara karena diduga korupsi dana desa untuk memperkaya diri sendiri" tegas Masyarakat Kungkilan.

Pewarta  : Bk Tim

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama