Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Madi Harjo Kec Purwodadi Resmi Dilaporkan Masyarakat Ke Kajari Musi Rawas


18/2/2025- Lubuklinggau Sum Sel Dugaan penyalahgunaan gunaan dana desa yang dilaporkan masyrakat peduli desa tepatnya di Desa Madi Harjo Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Aktivis Bumi Silampari meminta kepada Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk tindak lanjuti.


Dari informasi yang dihimpun awak media, masyarakat purwodadi sangat peduli akan pentingnya penyaluran dan penggunaan dana desa tepat sasaran tanpa ada unsur dugaan Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Beda halnya terhadap Desa Madi Harjo Kecamatan Purwodadi, telah resmi elemen masyarakat menggunakan haknya sebagai bentuk kepedulian terhadap desa telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Musi Rawas atas dugaan penyalahgunaan dana desa di tahun 2024.


Hal ini mendapat tanggapan serius dari Aktivis Bumi Silampari saat diminta frespektip nya Selasa 18 Februari 2024  Ferry Isrop mengungkapkan dan memberi apresiasi kepada masyarakat purwodadi yang dengan berani berpartisipasi dengan sukarela atas melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum yang dinilai hanya mementingkan kelompok dan pribadi, dan meminta Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.


"Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat purwodadi yang peduli akan kemajuan desa dalam penggunaan dana desa tepat sasaran tanpa ada unsur dugaan Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).," ujar Ferry Isrop


Peran serta masyarakat Musi Rawas merupakan hal yang sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi


Lanjut, "Dengan adanya laporan atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2024, meminta kepada Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk menindaklanjuti dan mentela'ah memproses,melakukan pemanggilan terhadap oknum yang diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa agar tegaknya Supremasi hukum di masyarakat." Pungkas Ferry Isrop(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama