Pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 Unit Tipidter polres seluma melaksanakan pengecekan dan pemantauan minyak goreng yg disubsidi oleh pemerintah di wilayah Kab. Seluma.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa titik lokasi toko sembako yang menjual minyak goreng di wilayah Kab. Seluma.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengecek stok minyak goreng yang disubsidi oleh pemerintah.
Kapolres Seluma AKBP ARIF EKO PRASETYO, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP PRENGKI SIRAIT, S.H. yang disampaikan Kanit Tipidter IPDA ALIFIAN ADAM, S.Tr.K. bahwa kegiatan pengecekan dan pemantauan minyak goreng tersebut untuk mengantisipasi adanya dugaan penimbunan serta kelangkaan minyak goreng tersebut apalagi saat ini kita sedang memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H dan kami juga menghimbau para pedagang agar jangan menjual diatas HET.
Kanit Tipidter polres seluma IPDA ALIFIAN ADAM, S. Tr.K. juga menyampaikan apabila ada pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum terhadap minyak goreng tersebut seperti melakukan penimbunan dan menjual diatas HET kami tidak segan - segan akan menindak nya secara hukum yang berlaku. ( Red*)

Posting Komentar