Menjadi Sorotan Publik Pengembalian Rp 600 Juta dari Rp8,5 Miliar Dana Hibah Bawaslu Lubuklinggau


9 April 2025- Lubuklinggau Sum Sel Menjadi perhatian publik pasca pesta demokrasi mengenai dana hibah Rp 8,5 Miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota lubuklinggau  ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lubuklinggau yang menyisakan atau Silpa hanya Rp 600 Juta, 


hal ini mendapat sorotan dan tanggapan serius dari Aktivis Bumi Silampari. Ferry Isrop mengajak rekan penggiat anti korupsi dan wartawan yang bertugas di wilayah kota lubuklinggau untuk memastikan kegiatan yang sudah di laksanakan dengan menghabiskan kisaran anggaran Rp 7,9 Miliar.


Dari informasi yang didapatkan awak media melalui narasumber terpercaya, dana Hibah yang di gelontorkan Pemerintah Kota lubuklinggau ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024  sebesar kisaran Ro 8,5 Miliar dan tersisa Silpa Rp 600 Juta dikembalikan ke pemerintah Kota lubuklinggau.


"Kami berharap kepada rekan rekan penggiat anti korupsi di wilayah.Sumatera Selatan untuk bersama meneliti dan mentelaah anggaran dana hibah yang telah dipergunakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)   dengan menghabiskan biaya Rp 7,9 Miliar dari Rp 8,5 Miliar," ujar Ferry Isrop dengan nada kritis. Rabu 9 April 2025 ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama