Wako: Pemindahan Rumdin Masih Dalam Kajian dan Evaluasi


LUBUK LINGGAU–Pro kontra terkait wacana pemindahan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Lubuk Linggau yang ada di Kelurahan Petanang ke eks Kantor Bupati Musi Rawas di 

Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk 

Linggau Timur 1 langsung direspon Wali Kota, H Rachmat Hidayat.


Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPD Partai NasDem Kota Lubuk Linggau itu mengatakan wacana tersebut memang ada, namun masih dalam tahap pengkajian dan evaluasi secara komprehensif. 


"Jika nantinya, hasil kalkulasi biaya untuk rehab rumdin Petanang  sama dengan biaya rehab eks kantor  bupati, maka kemungkinan kita akan memilih untuk merehab eks Kantor Bupati Musi Rawas yang saat ini ditempati oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan)," ujarnya.


Alasannya sederhana, selain faktor keamanan, di sekitar eks Kantor Bupati Musi Rawas sudah ada rumah jabatan Pimpinan DPRD dan rumdin Komandan Kodim (Dandim) 0406 Lubuk Linggau. 


”Sekali lagi wacana Itu masih dalam tahap pengkajian. Jika nantinya kita harus pindah, maka konsepnya sama seperti di Kabupaten Musi  Banyuasin. Jadi kalau ada 

kegiatan-kegiatan besar, seperti  peringatan 17 Agustus atau Hari Korpri akan kita adakan disana (di lapangan eks Kantor Bupati)," pungkasnya. (Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama