LUBUK LINGGAU–Pro kontra terkait wacana pemindahan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Lubuk Linggau yang ada di Kelurahan Petanang ke eks Kantor Bupati Musi Rawas di
Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk
Linggau Timur 1 langsung direspon Wali Kota, H Rachmat Hidayat.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPD Partai NasDem Kota Lubuk Linggau itu mengatakan wacana tersebut memang ada, namun masih dalam tahap pengkajian dan evaluasi secara komprehensif.
"Jika nantinya, hasil kalkulasi biaya untuk rehab rumdin Petanang sama dengan biaya rehab eks kantor bupati, maka kemungkinan kita akan memilih untuk merehab eks Kantor Bupati Musi Rawas yang saat ini ditempati oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan)," ujarnya.
Alasannya sederhana, selain faktor keamanan, di sekitar eks Kantor Bupati Musi Rawas sudah ada rumah jabatan Pimpinan DPRD dan rumdin Komandan Kodim (Dandim) 0406 Lubuk Linggau.
”Sekali lagi wacana Itu masih dalam tahap pengkajian. Jika nantinya kita harus pindah, maka konsepnya sama seperti di Kabupaten Musi Banyuasin. Jadi kalau ada
kegiatan-kegiatan besar, seperti peringatan 17 Agustus atau Hari Korpri akan kita adakan disana (di lapangan eks Kantor Bupati)," pungkasnya. (Red*)

Posting Komentar