Lubuk Linggau - Bendahara Silampari media center Bambang Hendrawan mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan ketika mendatangi pusat perbelanjaan handphone, Jum'at 09/05/2025.
Dikatakan Bambang, Kronologis kejadian berawal ketika ia dan rekannya hendak komplain dan mendatangi secara langsung counter Erafone yang terletak di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh ,Kecamatan Lubuklunggau Timur 1, Kota Lubuklinggau.
Lanjutnya, Bambang melaporkan Handphone android miliknya di blokir padahal ia sudah membayar angsuran ke aplikasi tersebut, jelasnya
Karena takut akan menghambat pekerjaannya sebagai seorang jurnalis, kemudian mendatangi toko Erafone yang terletak di depan Bank BCA.
Awalnya sesampainya saya di toko langsung mengatakan komplain namun penjelasan dari SPG yang ada di sana tidak juga bisa menyelesaikan komplain ini, paparnya.
Sehingga membuat saya sedikit emosi, namun pada saat itu datanglah kepala toko dan lansung mengatakan hal-hal yang yang kasar, ungkap bendahara silampari media center tersebut.
cekcok dan adu mulut tak terelakkan anatara saya dan kepala toko sehingga terjadi pemukulan yang diduga dilakukan oleh kepala toko yang mana pukulan keras tersebut berlabuh di pipi saya (kene tinju Red) ucap Bambang dengan cemas.
Menyikapi hal ini Bambang tidak terima atas perbuatan yang telah ia alami, sehabis kejadian ia bersama temannya mendatangi rumah sakit (RS) terdekat untuk melakukan Visum et repertum dan akan melaporkan perbuatan ini ke Polres Kota Lubuk Linggau agar bisa di proses secara hukum yang berlaku. ( Tim*)


Posting Komentar