Kades Kungkilan Di pertanyakan Soal Dana Desa Rp895 Juta Tahun 2024


7 Mei 2025 - Empat Lawang Sum Sel ada dugaan temuan penggunaan anggaran dana desa (DD) kepada Kepala Desa Kungkilan, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 akan di pertanyakan penggunaan nya


Padahal, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan. Berdasarkan data yang diperoleh, Desa Kungkilan menerima Dana Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp.895.711.000. Dana tersebut telah disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp443.821.400 (49,55%) dan Rp451.889.600 (50,45%).


Peningkatan prasarana energi alternatif: Rp30.080.000  Infrastruktur jalan desa: Rp106.808.000 Posyandu (dua kali kegiatan): Rp14.474.400 dan Rp13.386.000 Pendidikan non-formal desa: Rp9.663.000 Operasional Pemdes: Rp16.496.330 Pendataan profil desa: Rp3.889.670 Produksi tanaman pangan: Rp131.625.000 Keadaan mendesak: Rp111.600.000


Namun tanpa adanya penjelasan dari kepala desa, rincian penggunaan dana tersebut masih menyisakan tanda tanya besar. Ketertutupan ini dinilai mengkhianati prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. “kepala desa patut dipertanyakan. Dana desa bukan uang pribadi, itu uang rakyat,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Transparansi dana desa menjadi penting dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.


Diperlukan peran aktif dari pihak berwenang untuk memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kungkilan belum memberikan klarifikasi.


Ini sangat di sayangkan kepada kepala desa sebagai mitra kerja semestinya harapan kami jangan lah sampai berseberangan sampai sampai kerana APH ( Tim ")

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama