Provinsi Bengkulu Tinta Peta. Id - 17 Mei 2025, Bertempat di Kantor Desa Bandung Ayu Kecamatan Pino raya, telah di selenggarakan Musyawarah mekanisme.
pengurus Koperasi Merah putih pada hari Sabtu, 17 Mei 2025. Musyawarah ini di hadiri, Kepala Desa Bapak Hendri yono, antusias mendukung pendirian koperasi sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Acara di dukung oleh oleh Kepala Desa Bandung Ayu, Hendri yono, yang menyampaikan apresiasi atas semangat warga dalam cara mengolah Keuangan koperasi merah putih, koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di harapkan koperasi ini bisa berjalan dengan transparan dan profesional. Dalam rapat tersebut dibahas struktur organisasi koperasi merah putih, setelah dilakukan musyawarah, di tetapkan lah ketua Koperasi Merah Putih,..Herman suryadi,selain itu musyawarah juga tersebut juga membahas terkait jenis usaha yang akan dijalankan, simpan pinjam.
Dengan terpilihnya ketua koperasi Merah Putih Desa Bandung Ayu di harapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Langkah selanjutnya pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih.Warga menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial di tingkat Pedesaan
Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dalam pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih, pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan dan regulasi yang menjadi dasar hukum. Termasuk menyangkut awal pembiayaan.
Koperasi Merah Putih secara spesifik dibentuk juga untuk meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan inklusi keuangan.
Program Koperasi Merah Putih yang digagas untuk menggerakkan ekonomi desa mendapat dukungan penuh dari berbagai lini pembiayaan negara.
Sesuai ketentuan Diktum Kedelapan Instruksi Presiden (Inpres) 9/2025, Koperasi Merah Putih dibiayai Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Arisman.

Posting Komentar