Lubuk Linggau - Bambang Hendrawan (46) Bendahara SILAMPARI MEDIA SENTER Kota Lubuk Linggau. Diduga ia telah menjadi korban penganiayaan pada Jum'at, 09/05/2025 di toko perbelanjaan handphone Kota Lubuk Linggau.
Bambang Hendrawan (46) menyampaikan bahwa Atas kejadian tersebut ia mengalami lebam dipipi sebelah kiri dan telah melakukan visum et reperpum di rumah sakit (RS) Ar - Bundah Kota Lubuk Linggau, ucapnya.
Didampingi keluarga Bambang Hendrawan (46) telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lubuk Linggau, Sabtu 10/5/2025 sekira pukul 12.59 wib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/162/V/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA Sumatera Selatan, Bambang Hendrawan meminta kepada Polisi Resort (Polres) Kota Lubuk Linggau agar segera memproses laporannya tersebut sesuai undang - undang yang berlaku. Tutupnya ( Tim*)


Posting Komentar