Berkolaborasi Polsek Lembah Masurai Dan Polres Merangin Berhasil amankan Terduga Pelaku Penganiayaan



Tinta Peta | Merangin Jambi - Jajaran Polsek Lembah Masurai Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Jum'at 4 Juli 2025 sekira pukul, 13.00 wib.

Berdasarkan informasi dan  laporan : LP / B / VII / 2025/ SPKT/POLSEK LEMBAH MASURAI/ POLRES MERANGIN / POLDA JAMBI Pada tanggal 04 Juli 2025.


Bahwa ada kejadian pengeroyokan mengakibatkan Juli (30) tidak sadarkan diri akibat sabetan senjata tajam (sajam) yang mengenai muka dan pergelangan tangan hampir putus.


Kejadian berdarah tersebut bertempat di jembatan Sebrang Nilo Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin Jambi.


Tidak menunggu waktu lama anggota Polsek Lembah Masurai Polres Merangin langsung melakukan serangkaian penyelidikan didapat terduga pelaku yang mana dilakukan oleh dua orang yakni Putra (20) dan Riau Wanja (28) keduanya merupakan warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.


Anggota Polsek Lembah Masurai dibantu tim opsnal sat reskrim Polres Merangin, setelah melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang berjumlah dua orang tersebut dan berikut barang bukti satu buah senjata tajam (Sajam) dua buah handphone serta 1 unit kendaraan merek Toyota Vios BH 1650 UM yang turut serta di pakai oleh kedua terduga pelaku untuk memuluskan pelariannya menuju Bangko.


Saat ini kedua terduga pelaku Putra (20) yang mana merupakan residivis Tp. 363 telah menjalani hukuman pidana 7 bulan penjara di rutan Bangko dan Riau Wanja Alias Anja (28) telah di periksa dan amankan berikut barang bukti sekaligus diminta keterangan di Polres Merangin guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Ahmad)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama