Dinilai Kebiasaan Jadwal Molor Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau



15 Juli 2025- Lubuklinggau Sum Sel Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembahasan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Tahun 2024, dinilai molor dari jadwal yang sudah di tetapkan dalam pelaksanaannya.


Awak media berhasil mengkonfirmasi Kabag Persidangan dan Perundingan-perundingan Muhammad Rifqi membenarkan jika hari 15 Juli 2025 rapat paripurna. 


"Hari ini rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan pihak eksekutif dalam rangka Mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembahasan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Tahun 2024 dijadwalkan dimulai pukul 11.00 Wib" ujar. 


Terpantau dilapangan nampak hadir ke keseketariat DPRD dari partai Golkar Yulian,Renaldi,Winasta kemudian dari Partai Nasdem Hen Aster, Wawan dan Partai PKB Midun.Namun disayang kan sampai pukul 11 35 Wib Rapat Paripurna belum dimulai.Hal ini tentu nya mendapat sorotan dari penggiat control sosial Ferry Isrop menyangkan atas ketidak profesional  mengenai rapat paripurna. 


"Jujur saya sangat menyangkan hal seperti ini sering terjadi di lingkungan Sekertariat DPRD Kota Lubuklinggau, apakah ini sudah menjadi kebiasaan atau budaya di saat Rapat Paripurna." Ungkapnya ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama