9 Agustus 2025- Musi Rawas Utara Sum Sel Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan alat berat dompeng yang marak beroperasi di wilayahnya.
Melalui postingan di akun Facebook pribadinya, Bupati Devi menegaskan akan menindak tegas para pelaku dan tidak akan ragu menyeret mereka ke ranah hukum.
Dalam unggahannya, Bupati Devi secara lugas meminta para pelaku PETI dan dompeng ilegal segera angkat kaki dari wilayah penambangan, baik di Ulu Rawas maupun Karang Jaya. Ia menepis anggapan bahwa dirinya diam melihat kondisi tersebut.
"Saya bukan diam selama ini, perintah saya hentikan baik kepada camat maupun kepada kades-kades yang desanya dimasuki semua alat berat dan dompeng," tulis Bupati Devi.
Ia juga menyatakan pemahamannya terhadap para pendemo yang menyuarakan keresahan masyarakat terkait pencemaran dan pendangkalan Sungai Rawas dan Rupit. Menurutnya, hal tersebut adalah kebenaran yang sama-sama tidak diinginkan oleh pemerintah dan masyarakat.
"Saya sudah tahu detail oknum punya alat tersebut yang sampai saat ini belum keluar dan saya akan tulis surat satu per satu kepada Polres untuk menangkap oknum tersebut dan menyita semua alat tersebut," tegasnya.
Bupati Devi juga menegaskan bahwa diamnya ia bukan berarti setuju atau membiarkan. Ia mengaku diam dengan segala tuduhan dan prasangka buruk yang dialamatkan kepadanya, namun menegaskan bahwa ia ingin masalah ini tuntas dan selesai.
"Berkerja dan perintah sudah lama tegas agar hentikan namun maling dan merusak tetap jalan," tambahnya.
Kebijakan Keras untuk Kepala Desa dan Upaya Satgas
Bupati Devi juga menyampaikan akan ada kebijakan yang sangat keras bagi kepala desa yang membiarkan wilayahnya ditambang PETI. Ia menyadari keresahan masyarakat terhadap Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk bersama Kapolres, yang dinilai belum optimal dalam menertibkan PETI.
"Saya dan Kapolres bentuk Satgas masyarakat tidak percaya, wajar ada Satgas tetapi tidak optimum masih para PETI bergerak," ujarnya.
Ia menyoroti modus operandi baru di mana alat-alat PETI kini masuk ke Rawas Ulu dari wilayah Kecamatan Karang Jaya, dengan pasokan solar yang juga diselundupkan melalui hutan dan diangkut menggunakan ketek.
Bupati Devi juga mengapresiasi keseriusan Kapolres dalam menuntaskan masalah PETI di Muratara. "Pak Kapolres juga tidak main-main ingin ini juga selesai tanpa PETI di wilayah Muratara, beberapa oknum polisi telah dihukum," ungkapnya.
Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat dan Pesan Perdamaian
Sebagai solusi jangka panjang, Bupati Devi mengaku terus berusaha agar wilayah Muratara diberikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini, menurutnya, akan memungkinkan masyarakat menambang secara teratur dan bertanggung jawab untuk mencari nafkah, bukan untuk memperkaya diri. Ia menuding para cukong sebagai perusak yang hanya ingin kaya sendiri dan bertindak jahat.
"Dengan ada Wilayah Pertambangan Rakyat maka siapa mengotori tidak bertanggung jawab akan berhadapan dengan hukum dari pada ilegal dan merusak sepanjang aliran Sungai Rupit Rawas," jelasnya.
Menutup postingannya, Bupati Devi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian, etika, dan adab dalam menyuarakan pendapat agar tidak terjadi masalah antarwilayah, individu, atau berbenturan dengan hukum. Ia juga menghimbau agar tidak ada lagi aksi demo serupa sebelumnya, karena semua bisa dibicarakan dengan tenang dan baik.
"Pendemo dan saya sama tidak menerima Sungai Rupit Rawas hancur," pungkasnya. Ia juga menyatakan memaafkan siapapun yang berkata kurang pantas kepadanya terkait masalah PETI dan memohon doa agar masalah ini benar-benar bisa diselesaikan, sehingga air sungai kembali bersih, jernih, dan ikan-ikan dapat hidup sehat seperti sedia kala.( Red*)


Posting Komentar