Informasi Dugaan Adanya Pemotongan Dankel 2023-2024 Dinilai Menyesatkan


23 Agustus 2025- Lubuklinggau Sum Sel Informasi yang beredar dilingkungan berbagai media sosial mengenai dugaan pemotongan dana kelurahan Dankel) tahun 2023 - 2024.Lurah dan beberapa ketua Pokmas menjelaskan tidak adanya pemotongan sedikit pun dalam pelaksanaan dikerjakan secara transparan oleh masyarakat. 


Unggahan  media sosial lewat Facebook (TO) diketahui merupakan ketua rukun tetangga (RT) salah satu kelurahan kecamatan lubuklinggau utara II, Kota Lubuk Linggau selasa 19 Agustus 2025.


Ia menjelaskan adanya 'Dugaan"  pemotongan uang Dana Kelurahan di tahun 2023 - 2024 kisaran 10 juta sampai angka 20 jutaan di 72 Kelurahan dari delapan kecamatan yang ada dilakukan oleh oknum, sehingga negara dirugikan.


Awak media berhasil mengkonfirmasi lurah Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II.Kota Lubuk Linggau, menjelaskan tidak benar jika adanya pemotongan uang sebanyak itu. 


"Pengelolaan dana kelurahan dalam aturan jelas anggaran masuk ke rek Pokmas dikelola oleh Ketua Pokmas, kelompok masyarakat yang tergabung, kemudian mengena dugaan tuduhan di dalam media sosial sepengetahuan tidak ada sama sekali adanya pemotongan, seperti yang disampaikan oknum (TO)." pungkas Lurah. 


Hal yang sama diungkapkan oleh Lurah Kelurahan Batu Urub Taba Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Bahwa pengerjaan kegiatan tersebut sudah sesuai aturan berprinsip transparan dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat. 


"Info itu jelas tidak benar, kelurahan kami tidak ditemukan adanya dugaan pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.' Tegas Lurah Batu Urib. 


Lalu awak media berhasil mengkonfirmasi Jumat 23 Agustus 2025. Ketua Pokmas Kelurahan Batu Urib Periode 2024,mengungkapkan informasi yang beredar di media sosial jelas jelas tidak sesuai dengan keadaan yang kegiatan yang sudah berjalan. 


" Sepengalaman selaku ketua Pokmas di kelurahan tidak ada sama sekali pemotongan yang dimaksudkan, lalu pengerjaan yang kami laksanakan sudah mengikuti aturan dan transparansi dalam pengelolaan." ujar Ketua Pokmas. 


Sementara itu saat dikonfirmasi diminta tanggapan awak media dan pandangan nya penggiat sosial Feri Isrop S.H, sabtu 2025 menjelaskan meminta kepada Pihak-pihak terkait yang merasa di rugikan atas dasar dugaan tuduhan untuk melakukan langkah langkah hukum.


"Bagi pihak-pihak yang merasakan dirugikan oleh ulah oknum untuk mengambil langkah langkah hukum." ujar Feri Isrop dengan nada singkat. ( Red*)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama