SRMI Akan Demo Menolak kenaikan PBB Lubuklinggau Sebesar 200 persen


17 Agustus 2025- Lubuklinggau Sum Sel Setelah kekisruhan di Pati, Jawa Tengah, demonstrasi merembet ke sejumlah daerah lain yang mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Daftar daerah yang bergejolak menolak kenaikan pajak. Gejolak penolakan terhadap kebijakan PBB-P2 bermunculan di sejumlah daerah setelah kisruh yang terjadi di Pati, Jawa Tengah.


Ekonom menilai kenaikan PBB-P2 yang membebani masyarakat ini karena pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) akibat kebijakan efisiensi. Pemerintah daerah mencari pendapatan dari PBB-P2 dengan cara menaikkan harga nilai jual objek pajak (NJOP). Beberapa pemda mengklaim kenaikan tersebut adalah hal lumrah mengingat mereka tidak pernah menaikkan NJOP lebih dari satu dekade terakhir.


Direktur Pelaksana Paramadina Public Policy Institute Ahmad Khoirul Umam menganggap fenomena lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah menunjukkan kecenderungan “jalan pintas” fiskal. Kebijakan mendongrak PBB-P2 hingga ratusan persen dipilih, alih-alih mengoptimalkan beragam potensi daerah untuk menggenjot kesejahteraan berbasis ekonomi lokal.


Sama seperti Kabupaten Pati, dikota Lubuklinggau PBB-P2 juga mengalami kenaikan yang bombastis. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Lubuklinggau mencapai 200 persen sejak tahun lalu.


Kenaikan ini memicu perbincangan di kalangan masyarakat, namun Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yoppy, menyebut angka tersebut masih di bawah harga pasar.

"Kenaikannya hampir 200 persen, tapi sudah kami evaluasi dan itu masih di bawah pasaran," ujar Yoppy kepada wartawan pada Jumat (15/8/2025).


Serikat Rakyat Mandiri Indonesia (SRMI) melalui ketua Hartanto mengatakan dengan tegas menolak kenaikan PBB Kota Lubuklinggau sebesar 200 persen.

"Sangat tidak masuk akal adanya kenaikan sebesar itu dan ini bisa memicu gelombang demonstrasi  seperti di Pati " ujar Bung har.


SRMI bersama element lainnya berencana dalam waktu dekat akan adakan aksi protes kekantor Pemkot Lubuklinggau  terkait kenaikan tersebut .

" kita desak Wako Lubuk-Linggau untuk membatalkan kenaikan tersebut" tegas Hartanto. (Kens)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama