1 Agustus 2025- Merangin - Jambi Dugaan adanya pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 4 Merangin akhirnya dijawab langsung oleh pihak sekolah. Dalam klarifikasinya, Kepala Sekolah SMPN 4 Merangin, Sisca Yuliasary, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Tidak ada pungutan apa pun di sekolah kami. Semua proses PPDB berjalan sesuai aturan. Untuk urusan seragam pun, kami tidak pernah mewajibkan atau menerima pembayaran dari orang tua siswa,” jelas Sisca saat diwawancarai pada Jumat (01/08/2025).
Menurut Sisca, pengadaan seragam diserahkan sepenuhnya kepada orang tua siswa. Sekolah tidak menetapkan kewajiban pembelian seragam dari pihak tertentu, apalagi menetapkan harga atau biaya yang harus dibayarkan.
Ketua Komite SMPN 4 Merangin, Yuniza, pun memberikan penjelasan serupa. Ia menyebut bahwa permintaan pengadaan seragam secara kolektif justru datang dari sebagian besar wali murid.
“Orang tua murid yang meminta agar pengadaan seragam diatur oleh komite. Mereka tidak ingin repot dan ingin penampilan siswa lebih rapi dan seragam. Jadi, ini bukan paksaan dari sekolah atau komite,” terang Yuniza.
Salah satu orang tua siswa, Irma, mengaku bahwa dirinya langsung menghubungi pihak komite untuk menitipkan pengadaan seragam anaknya. Ia merasa lebih tenang karena tidak harus mencari sendiri dan memastikan keseragaman warna maupun model.
“Daripada nanti beda-beda, mending kami ikut pengadaan dari komite. Lebih praktis dan tidak membingungkan,” ujarnya.
Orang tua lainnya, seperti Wisnu dan Yolendri, juga menyampaikan hal serupa. Mereka merasa terbantu karena tidak harus keluar masuk toko hanya untuk mencari perlengkapan sekolah yang sesuai.
Saat tim media berkunjung ke SMPN 4 Merangin, seorang pria lanjut usia yang mengantar cucunya mendaftar di sekolah tersebut turut memberikan testimoni positif. Ia menyebut bahwa dirinya adalah alumni sekolah itu dan bangga melihat sekolahnya terus berkembang dan mempertahankan prestasi.
“Saya bangga cucu saya bisa sekolah di sini. Sekolah ini dari dulu sudah dikenal bagus dan berprestasi,” katanya.
Dengan berbagai pernyataan langsung dari kepala sekolah, komite, serta orang tua murid, dapat disimpulkan bahwa tuduhan adanya pungutan atau pemaksaan dalam proses PPDB di SMPN 4 Merangin tidak memiliki dasar dan keliru secara fakta.
Pihak sekolah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Mereka juga terbuka untuk menerima klarifikasi atau masukan langsung dari masyarakat guna menjaga nama baik lembaga pendidikan. ( Red )

Posting Komentar