22/9/2025-Lubuk Linggau Sumsel–
Polemik pembangunan jalan di RT 01, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau kian menguatkan kecurigaan publik adanya praktik kotor dalam tata kelola anggaran daerah lubuk linggau provinsi Sumatera Selatan.
Fakta di lapangan menunjukkan, jalan utama yang menjadi akses vital warga sudah,yang nota Bane lebih dari 117 kali sudah dilakukan survei dan diukur oleh pihak teknis, namun hingga kini tak kunjung ada realisasi pembangunan.
Kondisi ini memunculkan dugaan serius,apakah anggaran telah dikorupsi oleh oknum Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau. ?
Warga setempat mengatakan kepada media ini bahwa survei sudah hampir ratusan kali dilakukan namun tak kunjung dibangun.
“Kalau survei terus bahkan sudah 117 kali dilakukan survei,Tapi jalannya tetap berlubang dan membahayakan.Ekonomi terhambat, warga jadi korban,” sindir salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Mananggapi perihal tersebut Pengamat kebijakan publik menyebut pola ini sebagai indikasi penyimpangan anggaran.
“Kalau dana ada tapi proyek fiktif, ini masuk ranah tindak pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegasnya.
Fenomena seperti ini bukan hal baru. Di banyak daerah, proyek jalan kerap dijadikan “lahan basah” dengan modus mark up anggaran, survei berulang, hingga proyek mangkrak.
Jika benar dugaan ini terbukti, negara tidak hanya dirugikan secara finansial, tapi juga kehilangan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah lubuk linggau.
Masyarakat kini menuntut transparansi penuh: berapa besar anggaran yang sudah digelontorkan, siapa kontraktor atau pihak ketiga yang ditunjuk, serta kapan realisasi pembangunan benar-benar dijalankan.
Jika dibiarkan tanpa tindak lanjut, kasus ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana korupsi infrastruktur merampas hak dasar warga,akses jalan yang layak, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi. ( Red*)


Posting Komentar