Sengketa warga kelurahan lubuk aman kecamatan lubuklinggau barat I Kota Lubuk Linggau Paralegal berikan apresiasi kepada pihak bhabinkamtibmas, kelurahan dan pihak terkait lainnya.
Pasalnya senin 15 September 2025 sekitar pukul 14.00 Wib salah satu kepala keluarga Rt 03 atas nama Nazaruddin kepada Paralegal menceritakan permasalahan yang ia hadapi mengenai bangunan yang berdiri di samping rumahnya menimbulkan dampak buruk dialaminya.
Adapun persoalan yang dihadapi mengenai pembuangan air yang menimbulkan dampak buruk kemudian tingginya bangunan pagar beton di halaman depan rumah, disamping menimbulkan dampak pada akses penjualan sehingga menimbulkan tertutup dagangan untuk mengais rezki.
Paralegal kota lubuk linggau Feri Isrop, S.H.saat di konfirmasi awak media menjelaskan mengucapkan terimakasih kepada pihak pihak terkait terutama bhabinkamtibmas, lurah dan RT 03 sigap turun ke lapangan untuk membantu mengatasi keluhan warga demi terciptanya konduksifitas dilingkungan kelurahan lubuk aman.
"Semoga persoalan dan aspirasi warga Nazaruddin (55) telah disampaikan kepada kami Paralegal, ada jalan yang terbaik untuk menyelesaikan konflik dan tidak merugikan kedua belah pihak yang sedang bersengketa." tutur
Lebih lanjut Feri Isrop menjelaskan mengingat penting nya menjaga kerukunan bertetangga sesuai dengan amanah undang-undang anak gak dan kewajiban selaku warga negara yang baik. ( Red*)

Posting Komentar