Sudah Satu tahun Tiga Bulan kasus Sertipikat Tumpang tindih Tak Kujung Selesai Diduga BPN Pagar Alam Tidak Serius Menanganinya


Pagar Alam Sumatra Selatan Tinta Peta. Id - Salah satu Pemenang lelang Bank BSI Sebidang Sawah Atas nama Rusdi, luas 6090 m2 ( Enam Ribu sembilan puluh meter )  lokasi  di kawasan Tegur Wangi Baru Kelurahan Pagar wangi Kecamatan Dempo Utara kota Pagar Alam ucap Rio Ke media ini.25.09. 2025


Saya mendaftar  ke Kantor BPN kota Pagar alam  balik nama atas nama saya Bulan Mie 2024, berjarak Berapa hari Salah Satu pegawai BPN mengembalikan berkas kata pegawai BPN Bahwa Sertipikat atas nama Rusdi tumpang tindih ada dua sertipikat  atas nama Evi Susanti dan Riki Ricardo katanya.


Kata Rio, kemudian saya kordinasi ke kotor BPN Pagar Alam, Gelar Awal  di fasilitasi oleh kasi BPN ibu Tuti Sebagai kasi Sengketa untuk mediasi dengan Evi Susanti dan Rici Ricardo .

Mediasi pertama Saya menghadiri mediasi bersama seklur Pagar wangi dan Babin dengan pihak Bank BSI,  akan tatapi tidak membuahkan hasil karana pak Rusdi dan Evi Susanti, Riki Ricardo dan RT .


Lanjutnya Berjarak Satu Minggu Ada undangan dari BPN  untuk mediasi kedua saya kembali menghadiri bersama orang bank BSI, seklur dan Babin, sangat saya sayang kan kembali tidak hadir Evi Susanti dan Riki Ricardo juga RT,


Mediasi ke tiga Kalau saya tidak salah Berjarak Kurang lebih dua Minggu saya tidak hadir karena saya sakit akan tetapi saya suruh adek ipar saya untuk mendatangi, akan tetapi Evi Susanti dan Riki Ricardo tidak hadir, pihak terkait seperti Bank BSI ada, seklur dan Babin juga hadir ucap Rio dengan nada kesal menuturkan ke awak media ini sudah 1 tahun 3 bulan Tidak kujung selesai ucap rio, kata pihak BPN tinggal Menunggu gelar Ahir akan tetapi sampai sekarang kurang lebih satu tahun permasalahan belum Selai Selesai dengan nada kesal.


Kemudian awak media ini Kompirmasi ke BPN dengan kasi Sengketa Ibu Tuti terkait kasus sertipikat tumpang tindih kepemilikan hak Atas nama Rusdi, ibu Tuti membenar adanya hal tersebut ia mengatakan tahapan demi tahapan Uda kami lakukan seperti Mediasi secara kekeluargaan sebayak tiga kali namun pihak pak Rusdi, anak dan cucunya tidak pena hadir pada saat mediasi, Tigal gelar Ahir dan pembatalan dua sertipikat atas nama Evi dan Riki.


Ditayangkan kapan kira- kira Gelar Ahir kata ibu kasi BPN bulan  Agustus 2025 belum tau tangal berapa pastinya kami masih menunggu kabar dari kakanwil BPN Palembang tutupnya.


Awal bulan Agustus media ini mendatangi kantor BPN Konfirmasi ke ibu kasi Sengketa terkait dengan janjinya bulan Agustus, namun ia mengatakan belum ada kabar dari kanwil terkait gelar Ahir kami kordinasi dulu dengan yang membidangi sengketa di di kanwil Palembang nanti kami kabari ucapnya dengan awak media ini.


Tidak puas dengan jawaban ibu Tuti, kami Konfirmasi via wapsaf terkait sertifikat tumpang tindih sertipikat, langsung di jawabnya, Sebelumnya mohon maaf, karna sekarang saya sdng ibadah umroh🙏🙏 Nanti coba  Kondisi dengan teman 2 ,  kurang lebih satu Minggu kami konfirmasi kembali via wapsaf ke kakan BPN pak Riska, langsung di balasnya, ISya Allah rabu atau kamis ini ya pak, Ijin pak, mohon maaf sebelumnya, kami hari ini msh ada giat di palembang, sy br brangkat ke pagar alam malam nanti. Jadi nanti InSya Allah Kamis siang saja ketemunya gmn pak?, 

Assalamualaikum pak, siang ini jam 13.30 bisa pak?.


Awak media ini langsung ke kantor BPN menanyakan terkait permasalahan tersebut , Kakan BPN mengatakan bahwa permasalahan ini masih proses kami tidak bisa memutuskan Dan itu kewangan kanwil, tapi kami Uda berupaya mediasi tapi yang pihak satunya tidak belum mau datang dan secara kekeluargaan, kata awak media ini gimana apa ada solusinya, katanya ada penyelesaiannya kapan kira - kira, insyaallah satu Minggu lagi.


Pas satu Minggu tanggal 25. O9. 2025, media ini kembali Konfirmasi via wapsaf di telpon berapa kali tidak di angkat di chat juga tidak ada respon , jadi kepala BPN Pagar alam pak Riska , tidak komitmen dengan ucapannya kami siap melayani masyarakat berurusan ke BPN 24 jam akan tetapi dengan kejadian ini, diduga BPN  Pagar Alam tidak proporsional menangani kasus sertipikat tumpang tindih atas nama Rusdi, terkesan haya memberi harapan , sampai berita ini tayang tidak ada jawaban.


Pewarta : Taem

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama