Diduga Ada Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Area Parkir Poliklinik Sudirjo di Desa F Trikoyo



Musi Rawas, Sumsel — Aktivitas perataan tanah menggunakan excavator mini terlihat dilakukan di lahan yang kini difungsikan sebagai area parkir kendaraan Poliklinik Sudirjo, Desa F Trikoyo 14 okt 2025 sekitar jam 21.15 wib, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Lahan tersebut sebelumnya diketahui merupakan lahan persawahan produktif, namun kini mengalami perubahan fungsi dengan kegiatan pengurukan tanah dan penimbunan menggunakan material batu bekas bangunan.


Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi area parkir ini memunculkan pertanyaan publik, karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang dan tata bangunan Kabupaten Musi Rawas serta berpotensi melanggar aturan dalam Undang-Undang tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta ketentuan dari Badan Pertanahan Negara (BPN) terkait peruntukan lahan.


Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa F Trikoyo, Mujio, hingga kini belum berhasil dilakukan. Begitu pula Camat Tugumulyo, yang juga belum dapat dimintai keterangan resmi mengenai status legalitas lahan yang dijadikan tempat parkir tersebut.


Sementara itu, warga sekitar berharap adanya kejelasan status dan perizinan lahan, agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang serta untuk menjaga keberlanjutan fungsi lahan pertanian di wilayah tersebut.(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama