Kalapas Budi Yuliarno Pimpin Razia Dini Hari, Pastikan Lapas Lubuklinggau Aman dan Bebas Narkoba


11/10/2025-  Lubuklinggau Sum Sel Dalam rangka menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau bersama aparat penegak hukum menggelar deteksi dini dan razia kamar hunian para napi 


Kegiatan yang dimulai pukul 00.05 WIB hingga selesai ini menyasar beberapa blok hunian, yakni Blok Diponegoro (kamar 4, 5, 29, 30), Blok Sudirman (kamar 7, 15, 24, 33), Blok Hasanuddin (kamar 2, 3, 6), serta Blok SMB II (kamar 1 dan 2).


Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Budi Yuliarno menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen Pemasyarakatan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang dan berbahaya seperti handphone, narkoba, serta senjata tajam.


“Razia ini dilaksanakan sesuai instruksi Dirjen Pemasyarakatan melalui Dirpamintel, dengan tujuan meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Kami berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap kondusif,” ujar Kalapas.


Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas Lapas dibantu oleh 30 personel Polres Lubuklinggau dan 3 personel Kodim 0406/MLM. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya:

 • 2 unit handphone

 • 7 powerbank

 • 2 kipas angin

 • 15 korek api

 • 20 charger

 • 15 botol parfum

 • 12 sendok

 • 3 potongan kayu

 • 5 mika HP

 • 14 gunting kuku

 • 18 barang kecil tajam


Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan adanya narkoba (nihil).


Kalapas menegaskan, seluruh barang hasil temuan telah diamankan sebagai barang sitaan, dan kegiatan berjalan aman, tertib, serta lancar.


“Kami mengapresiasi sinergi yang baik antara Lapas, Polres, dan Kodim dalam pelaksanaan deteksi dini kali ini. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tambahnya.


Razia serentak ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba (Bersinar) dan mencegah segala bentuk gangguan keamanan di dalam Lapas. ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama