Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Puskesmas Ngulak Kecamatan sanga Desa,Diduga di Korupsi.


6/10/2025- MUSI BANYUASIN — 

Aroma penyimpangan anggaran kembali menyeruak dari proyek pemerintah daerah kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera selatan.


 Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proyek rehabilitasi rumah dinas kesehatan Puskesmas Ngulak, Kecamatan Ngulak, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan pagu dana mencapai Rp397.585.000,00.


Hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut nyaris tidak menunjukkan perubahan signifikan. Secara kasat mata, pekerjaan yang diklaim sebagai rehabilitasi besar itu hanya tampak berupa peninggian bangunan sekitar tiga lapis batu bata,diduga  tanpa adanya peningkatan kualitas maupun struktur bangunan sesuai nilai kontrak.


Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya indikasi korupsi, manipulasi volume pekerjaan, serta pelanggaran prinsip efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Sejumlah pihak menilai, proyek ini berpotensi menjadi contoh klasik praktik “rehab fiktif” yang kerap terjadi menjelang tutup tahun anggaran.


“Kalau nilai hampir empat ratus juta, mestinya sudah terlihat perubahan besar. Tapi ini malah seperti tambal sulam biasa. Sangat janggal,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pejabat terkait di Dinas Kesehatan Musi Banyuasin belum memberikan klarifikasi resmi. 


Publik kini mendesak aparat penegak hukum, baik Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, maupun Unit Tipikor Polres Muba, untuk segera turun menelusuri dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.


Langkah cepat aparat dinilai penting agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dan semakin memperlemah kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan daerah.(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama