DPP Forum Muda Lampung Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi di PT Semen Baturaja (SMBR)



Jakarta , 19 November 2025 — Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (FML) secara resmi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dan pelanggaran tata kelola keuangan di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) dan anak perusahaan PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.


Ketua Umum DPP Forum Muda Lampung, Arfan ABP, memaparkan, “Kami menemukan indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan dana perusahaan, termasuk dana sebesar Rp7,42 miliar di PT BMU, penyelewengan piutang sebesar Rp2,64 miliar untuk kepentingan pribadi pejabat perusahaan, serta lemahnya pengawasan penggunaan Corporate Card dengan potensi kerugian Rp2,9 miliar. Pembengkakan biaya pembelian batu bara sebesar Rp20,7 miliar dan pemborosan lain turut memperburuk keadaan. Tidak adanya SOP dan banyaknya investasi mangkrak semakin menunjukkan buruknya tata kelola yang ada.”


Arfan ABP menambahkan, “Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana korupsi, penggelapan, dan maladministrasi sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 serta UU BUMN. Atas nama transparansi dan akuntabilitas publik, FML menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa kompromi.”


FML berkomitmen mengawal proses penanganan kasus ini, mendorong Kejaksaan Agung bersikap transparan, profesional, dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama