Dugaan Korupsi 400 Milyar, DPP FML Akan Geruduk Kantor PT Semen Baturaja (PT SMBR) di Jakarta


Dalam rangka mendukung Program Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, Dewan Pimpinan Pusat Forum Muda Lampung (DPP FML) akan kembali mengelar unjuk rasa untuk membantu dalam Penerapan Good Corporate Governance (GCG) khususnya PT Semen Baturaja (PT SMBR) dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.


Ketua Umum DPP FML, Arfan ABP, pada siaran persnya Minggu 23 Nopember 2025 menyampaikan bahwa dirinya akan memimpin aksi massa di Kantor Perwakilan PT Semen Baturaja (PT SMBR) yang berlokasi di Gedung Graha Irama, Lantai 9, Blok B dan C, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 10, Jakarta Selatan, pada pekan depan.


“bedasarkan surat nomor : 122/SP-1/11/2025  yang telah kami layangkan ke Polda Metro Jaya, kami akan melakukan aksi massa di Kantor Perwakilan PT Semen Baturaja di Jakarta” ujar Ketum


Arfan ABP mengakui bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap pemberantasan korupsi di peruhaan milik negara tersebut, ia mengatakan bahwa pola tindak pidana korupsi seperti ini sudah menjadi jurus klasik pihak perusahaan untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya


“aksi ini merupakan wujud nyata tuntutan keadilan dan akuntabilitas pengelolaan BUMN agar keberpihakan pada kepentingan publik dan negara tetap terjaga” ujarnya


DPP FML menuntut Jajaran Direksi dan  komisaris PT SMBR untuk melihat temuan pihaknya ini secara jernih, bukan sekadar menelan laporan perusahaan mentah-mentah.


“Kami akan melakukan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan manajemen PT SMBR di jakarta. Forum Muda Lampung menuntut transparansi penuh dan penindakan tegas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi dan penyimpangan di tubuh PT Semen Baturaja” Kata Arfan


Dalam kajian DPP FML terdapat 7 (tujuh) temuan potensi kerugian negara yang ditaksir berpotensi merugikan keuangan negara mencapai 400 milyar rupiah


“dalam meminimalisasi kesalahan kami, PT SMBR dapat memberikan klarifikasi yang selanjutnya kami akan menempuh jalur hukum, agar dugaan korupsi ini bisa di selidiki apakah benar - benar indikasi korupsi atau bukan” tutur Arfan


Sebelumnya tertanggal 19 November 2025, DPP FML telah melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas dugaan kasus korupsi dan pelanggaran tata kelola keuangan di PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) dan anak perusahaan PT Baturaja Multi Usaha (BMU), yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.


“Kita akan konsisten mengawal dugaan kasus PT SMBR dan BMU, untuk berikutnya DPP FML secara resmi akan penyampaian laporan dugaan (Lapdu) di Kejagung dan KPK RI” Pungkasnya ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama