POSE RI Minta Polda Sumsel, Audit Solar Industri PT Gorby yang Diduga Gunakan Minyak Ilegal


Muba- LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) meminta Polda  Sumatera Selatan mengaudit penggunaan BBM jenis solar industri pada perusahaan tambang batubara PT Gorby Putra Utama, yang diduga menggunakan minyak hasil penyulingan ilegal dari wilayah Musi Banyuasin.


Setelah tim investigasi POSE RI menemukan adanya dugaan suplai minyak ilegal yang diangkut menggunakan mobil tangki industri berwarna putih biru. Dalam temuannya, sopir tangki bernama Denis mengaku bahwa minyak yang dibawanya merupakan solar hasil sulingan ilegal dan akan dipasok ke PT Gorby Putra Utama.


“Keterangan sopir tersebut memperkuat dugaan adanya alur distribusi minyak ilegal yang masuk ke perusahaan. Karena itu, kami menilai audit penggunaan BBM di PT Gorby wajib dilakukan untuk mengetahui apakah mereka benar menggunakan solar industri resmi dari Pertamina atau tidak,” ujar Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, Senin (16/12/2025).


Selain itu, POSE RI juga meminta Kapolda Sumsel dan pihak Kodam II/Sriwijaya untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial R yang berdinas di Kodim 0406 MLM. Oknum tersebut diduga menjadi pihak yang mengatur kelancaran mobilitas angkutan minyak sulingan ilegal dari Musi Banyuasin menuju wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, hingga Musi Rawas Utara.


“Informasi dari sopir menyebut koordinasi dilakukan dengan oknum  R, yang diduga merupakan anggota TNI. Ini perlu diselidiki secara serius karena jika benar, maka ada indikasi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Desri.


POSE RI menilai aktivitas angkutan minyak ilegal berkedok tangki industri sudah sangat meresahkan karna jalan sekarang dalam keadaan rusak, terutama karena merugikan negara dan berpotensi menciptakan rantai distribusi ilegal yang semakin besar. Mereka menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh terus dibiarkan.


“Kami akan menyampaikan surat resmi sekaligus menggelar aksi di Mapolda Sumsel sebagai bentuk desakan serius. Penegakan hukum harus tegas dan transparan,” tambah Desri.


Menurut POSE RI, audit menyeluruh dan penindakan hukum yang jelas diperlukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tambang tidak memanfaatkan minyak ilegal demi keuntungan sepihak, serta memutus mata rantai distribusi minyak sulingan yang selama ini diduga berlangsung tanpa pengawasan maksimal.(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama