Raport Merah Kepemimpinan : Walikota Lubuklinggau Absen Dari Diskusi Pemuda


26 Desember 2025- Lubuklinggau Sum Sel Diskusi Pemuda Refleksi Akhir Tahun dengan tema *“Arah Kepemimpinan Walikota Lubuklinggau di Awal Tahun Pemerintahan : Refleksi Publik, Evaluasi Kebijakan, dan Prioritas Pembangunan” bukanlah kegiatan seremonial. Forum ini dirancang sebagai ruang demokrasi deliberatif, tempat pemuda menjalankan perannya secara intelektual dengan membaca arah kepemimpinan, menguji kebijakan awal, dan menyampaikan kritik secara terbuka, santun, dan akademis.


Namun forum ini justru menghadirkan satu ironi besar yaitu

Walikota Lubuklinggau tidak hadir.


Ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Ia adalah sikap politik. Terlebih, jadwal kegiatan adalah jadwal yang diberikan dan disepakati langsung oleh Walikota, namun pembatalan baru disampaikan satu jam sebelum diskusi dimulai. Dalam etika kepemimpinan publik, ini bukan sekadar absen—ini adalah pengingkaran terhadap komitmen dialogis.


Yang membuat absensi ini semakin problematik adalah rekam jejak pernyataan Walikota sendiri. Pada pembukaan Musyawarah Cabang III SAPMA Pemuda Pancasila Oktober lalu, Walikota secara eksplisit menyatakan, “Saya tidak anti kritik, tapi kalau bisa berdiskusi, lebih baik kita berdiskusi daripada demonstrasi.”


Maka pertanyaannya sederhana, namun mendasar,

ketika diskusi itu benar-benar difasilitasi, mengapa justru ditinggalkan?


Sebagai inisiator kegiatan, Ahmad J Prayogi menilai absennya Walikota sebagai bentuk kemunduran dalam praktik demokrasi lokal.


> “Diskusi ini bukan ruang konfrontasi dan bukan tekanan politik. Ini forum resmi, formal, dan akademis. Ketika kepala daerah tidak hadir, publik berhak menilai bahwa komitmen dialog yang disampaikan sebelumnya tidak diwujudkan dalam tindakan,” tegas Ahmad.


Ia menambahkan bahwa pemuda Lubuklinggau telah mengambil jalan paling dewasa dalam demokrasi.


> “Kami memilih berdiskusi, bukan turun ke jalan. Kami memilih argumentasi, bukan agitasi. Tapi justru ruang intelektual ini yang diabaikan. Ini preseden buruk bagi pendidikan politik dan masa depan demokrasi lokal,” lanjutnya.


Dalam perspektif demokrasi deliberatif, kehadiran pemimpin di ruang dialog publik adalah prasyarat legitimasi moral. Tanpa kehadiran, kekuasaan kehilangan dimensi etisnya. Demokrasi tidak hanya hidup dari kebijakan, tetapi dari kesediaan pemimpin untuk diuji secara terbuka oleh publiknya.



Bagi Ahmad J Prayogi, absennya Walikota dalam diskusi ini adalah raport merah, bukan karena pemuda mengkritik, tetapi karena kritik itu dihindari.


> “Jika kepala daerah hanya hadir di ruang yang steril dari kritik, maka yang sedang dibangun bukan kepemimpinan partisipatif, melainkan kepemimpinan defensif. Demokrasi lokal tidak runtuh karena kritik, tetapi karena dialog ditinggalkan oleh pemimpinnya,” pungkas Ahmad.


Meski tanpa kehadiran Walikota, diskusi tetap berlangsung dengan substansi yang kuat dan kritis. Pemerintah Kota Lubuklinggau diwakili oleh Emra Endi Kusuma, Kepala Bappeda Litbang, yang memaparkan arah perencanaan pembangunan dan prioritas kebijakan di awal masa pemerintahan. Hadir pula Sherly Olivia Utari, Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, yang menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas kebijakan publik.


Forum ini turut diperkuat oleh pandangan akademik dari Dr. M. Fadhillah Harnawansyah, M.Si dan Assoc. Prof. Dr. Dheo Rimbano, SE, M.Si yang secara kritis menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan, kepemimpinan dialogis, serta keberanian politik dalam menjadikan kritik sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan. Sementara itu, Busroni Rahinjan, tokoh masyarakat, menegaskan bahwa kehadiran langsung pemimpin daerah di ruang diskusi publik merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang dipimpinnya.


Para narasumber sepakat bahwa diskusi publik adalah pilar penting demokrasi, dan absennya kepala daerah dalam forum refleksi semacam ini patut menjadi catatan serius dalam perjalanan kepemimpinan ke depan.


“Kami tidak sedang mencari panggung atau sensasi. Kami sedang menjalankan fungsi kontrol intelektual sebagai pemuda. Jika ruang diskusi diabaikan, maka jangan salahkan ketika kepercayaan publik perlahan terkikis. Demokrasi tanpa dialog adalah demokrasi yang rapuh, Demokrasi tidak mati oleh demonstrasi.

Demokrasi mati ketika dialog dihindari oleh kekuasaan.” Tutupnya


Sebagai Inisiator dalam Kegiatan ini, Ahmad J Prayogi Menyampaikan Ribuan dan Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi tinggi kepada Seluruh Narasumber yang berkesempatan Hadir untuk mengisi kegiatan diskusi tersebut, sehingga dapat memberikan wawasan dan pembelajaran baru bagi kawan - kawan mahasiswa dalam berpikir yang kritis, Intelektual dan Akademis. ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama