Rehab Kubah Masjid Agung Disorot, Dugaan Tak Sesuai RAB Mencuat Meminta Masyarakat Bersama Awasi


Musi Rawas Sum Sel - Proyek pembangunan Rehab Kubah Masjid Agung Darusalam di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas kembali menuai sorotan tajam dari publik. Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang negara itu diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.


Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lokasi pada Minggu, 28 Desember 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis pada pekerjaan rehab kubah Masjid Agung Darusalam. Secara kasat mata, hasil pekerjaan dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang digelontorkan, baik dari segi spesifikasi material maupun kualitas pengerjaan.


Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, proyek tersebut tidak menunjukkan keunggulan atau nilai lebih yang sebanding dengan besarnya dana yang dikucurkan.


“Kalau memang benar tidak sesuai RAB, ini jelas sangat merugikan. Ini proyek miliaran rupiah, uang rakyat, bukan proyek pribadi,” ujarnya dengan nada tegas.


Sorotan juga datang dari kalangan akademisi. Mahasiswa Tata Negara, Peri Isrop, yang dikenal sebagai pengamat hukum, menilai pembangunan rehab kubah Masjid Agung Darusalam patut dipertanyakan secara serius. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.


“Dengan anggaran sebesar itu, hasil pekerjaan seharusnya terlihat signifikan. Namun faktanya, di lapangan justru menimbulkan banyak pertanyaan. Karena itu, perlu dilakukan audit ulang agar semuanya terang benderang,” tegasnya.


Feri Isrop juga meminta agar Dinas PU CK bersikap terbuka kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul prasangka negatif maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.


“Pihak berwenang harus berani membuka data ke publik. Jika semuanya sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutupi. Transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” sambungnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menanti langkah tegas dari instansi pengawas dan aparat berwenang untuk memastikan proyek rehab kubah Masjid Agung Darusalam benar-benar dikerjakan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas. ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama