Dikenal Berintegritas, LSM POSE RI Minta Kapolres Muba Baru Selesaikan Banyak Tunggakan Kasus dari Kapolres Lama


10 Januari 2026-PALEMBANG Sum Sel Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Selatan, yang melakukan mutasi Pejabat Utama di lingkungan kerjanya, termasuk jabatan Kapolres Musi Banyuasin.


Jabatan Kapolres Musi Banyuasin yang sebelumnya diemban AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H kini resmi dijabat oleh AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. Mutasi tersebut dinilai sebagai langkah penyegaran sekaligus upaya peningkatan kinerja institusi kepolisian.


Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, didampingi Kepala Biro Muba Awam Suhendra menyampaikan harapannya agar Kapolres Muba yang baru dapat menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) dan persoalan hukum yang hingga kini dinilai belum tuntas.


“Kami mengapresiasi mutasi yang dilakukan Polri, khususnya Polda Sumsel. Kami berharap AKBP Ruri Prastowo dapat menyelesaikan sejumlah PR kasus dan catatan kelam yang ditinggalkan Kapolres sebelumnya,” ujar Desri.


Desri menegaskan, pihaknya menaruh optimisme besar terhadap kepemimpinan AKBP Ruri Prastowo yang dinilai memiliki integritas dan rekam jejak kinerja yang baik saat menjabat sebagai Kapolres Banyuasin.


“Kami yakin Kapolres Ruri mampu bekerja secara transparan dan terbuka kepada masyarakat luas, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang selama ini masih gelap dan belum jelas ujungnya,” tegasnya.


LSM POSE RI mencatat sejumlah kasus yang hingga kini menjadi sorotan publik dan mendesak untuk dituntaskan. Di antaranya beberapa kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Keluang, kasus kebakaran ilegal drilling di Kecamatan Keluang dengan pemilik sumur bernama Diana yang telah ditetapkan sebagai DPO namun masih bebas berkeliaran bahkan sempat menjalankan ibadah umrah.


Selain itu, terdapat pula kasus kebakaran ilegal refinery di Kecamatan Babat Toman yang hingga kini belum menetapkan tersangka, serta peristiwa kebakaran sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, yang menewaskan enam orang dan sempat menggegerkan masyarakat Musi Banyuasin.


“Dalam kasus Kaliberau, dari video yang beredar kami melihat beberapa pihak yang diduga terlibat masih bebas berkeliaran. Ini tentu menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ungkap Desri.


Menurut Desri, masyarakat Musi Banyuasin sudah terlalu sering mendengar alasan klasik dari aparat penegak hukum terkait sejumlah kasus tersebut.


“Kapolres sebelumnya setiap dikonfirmasi selalu menjawab masih dalam penyelidikan tanpa ada perkembangan yang jelas. Kami yakin AKBP Ruri tidak akan seperti itu dan mampu menghadirkan kepastian hukum,” katanya.


LSM POSE RI berharap kehadiran Kapolres Muba yang baru dapat membawa perubahan nyata dalam penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Musi Banyuasin.(Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama