27 Januari 2026- LUBUKLINGGAU Sumsel Pencabutan izin usaha Cafe QQ oleh owner Wewen Sohar kini berbuntut kritik keras terhadap Pemerintah Kota Lubuklinggau. Praktisi hukum Abdul Aziz menilai peristiwa ini menjadi “cambuk” bagi pemerintah daerah atas lemahnya pengawasan terhadap izin usaha yang selama ini diterbitkan.
Menurut Abdul Aziz, pengakuan owner Cafe QQ yang menyebut izin usaha disalahgunakan merupakan bukti adanya persoalan serius dalam tata kelola perizinan di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.
“Ini cambuk keras bagi Pemerintah Kota Lubuklinggau. Surat izin yang diterbitkan selama ini disalahgunakan, dan itu diakui sendiri oleh owner Cafe QQ. Artinya ada kelalaian pengawasan dari pemerintah dan dinas-dinas terkait,” tegas Abdul Aziz,
Ia mempertanyakan tanggung jawab pemerintah atas izin yang telah dikeluarkan dan kemudian dipakai tidak sesuai peruntukan. Menurutnya, pencabutan izin oleh pemilik usaha tidak boleh menghentikan evaluasi terhadap peran pemerintah.
“Pertanyaannya sekarang, di mana tanggung jawab Pemerintah Kota Lubuklinggau? Di mana peran dinas-dinas terkait yang mengeluarkan dan mengawasi izin tersebut? Ini tidak bisa dianggap selesai hanya dengan pencabutan izin,” katanya.
Abdul Aziz menilai perlu adanya audit dan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerbitan izin usaha hiburan di kota ini, agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, owner Cafe QQ, Wewen Sohar, mencabut izin usahanya sebagai bentuk tanggung jawab moral setelah adanya aspirasi dari tokoh agama dan organisasi kepemudaan yang meminta usaha tersebut ditutup.
Dengan mencuatnya kritik ini, publik kini menunggu langkah tegas Pemerintah Kota Lubuklinggau serta dinas terkait untuk menjelaskan mekanisme perizinan dan pengawasan yang selama ini berjalan. ( Red*)

Posting Komentar