Pagar Alam Sumatra Selatan Tinta Peta. Id Spbu simpang manna pagaralam membuat resah kepemilikan hak barcode yang di gunakan kerjasama pengeritan pertalite dan operator kejadian pada hari senin tgl 9 / 02 / 2026 pkl 17.53 wib
Saat hari rabu 11/ 2/ 2026 pemilik mobil senia lagi di spbu lahat lagi mau mengisi pertalite ternyata tidak bisa barcode tersebut sudah di gunakan mengisi sekitar 70 ltr
Si pemilik mobil senia tersebut langsung terkejut
Ujarnya si pemilik mobil senia mengatakan ke operator spbu lahat
Rn.empai sahinilah mobil ni keluahg ni blom nian q ngisi
Di jawab dengan operator spbu lahat di pagaralam spbu simpang manna .lapor kah kalu makitu di gunekah jeme lain barcode kamu to
Dengan sigap me nlpn ke ponakan di pagaralam si pemilik mobil senia mat tanyekah kudai di spbu simpang manna to dengan cepat sesampai di spbu simpang manna langsung menanyakan ke operator lapangan di dampingi salah satu awak media kompas 86.com
Langsung di ajak ke ruangan dan di cek di sisitv na pada pkl 17.53 hari senin sudah di gunakan orang lain mobil sedan berwarna biru dan operator spbu simpang manna si pemilik mobil senia sangat kecewa dan geram barcode nya di gunakan dengan orang lain
Dengan ini kami selaku sudah merasa di rugikan hal kami di guna kan orang lain untuk ajang bisnis jual beli minyak pertalite sempat tidak bisa mengisi lagi
Untuk APH di kota pagaralam tolong di tindak lanjuti permasalah ini mungkin ini sudah banyak melakukan kejahatan di spbu tersebut
UU ITE ( UU NO 11 Tahun 2008 dan perubahannya ) memberikan perlindungan hukum atas data pribadi transaksi elektronik .dan kehormatan individu dari pencemaran nama baik di ruang digital undang- undang ini mengatur keamanan informasi melarang akses ilegal .serta melarang penyelenggara sistem elektronik ( PSE ) melindungi adalah poin-poin perlindungan UU ITE.
Pewarta : Taem Red

Posting Komentar