Habiskan Anggaran Miliyaran Rupiah Program KB Diduga Hanya Jadi Ajang Korupsi,Riki G-MSI Laporkan DPPKB Ke Kejari Lubuklinggau.


Lubuklinggau,Kliknusantara.com | Tim organisasi masyarakat non pemerintahan (Ornop) kembali jengkel dengan polemik indikasi korupsi yang ada pada pemerintahan kota lubuklinggau.


Pada senin 02 februari tampak dua orang tim dari G-MSI (Gerakan Milenial Silampari Institute) lubuklinggau mendatangi gedung kejaksaan negeri kota lubuklinggau.


Diketahui kedatangan kedua tim G-MSI ke gedung kejari lubuklinggau tersebut guna berkordinasi dan menyampaikan berkas laporan atas dugaan telah adanya tindak pidana korupsi pada Dinas DPPKB kota lubuklinggau provinsi sumatera selatan.


Saat di wawancarai Riki yang merupakan salah satu tim dari G-MSI membenarkan bahwa kedatangan mereka siang ini guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas DPPKB lubuklinggau anggaran kegiatan tahun 2024.


“Benar hari ini kami mendatangi kantor kejari lubuklinggau sebagai upaya G-MSI untuk meminimalisir aksi-aksi para oknum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi dan dapat merugikan keuangan negara ataupun daerah pada pemerintahan kota lubuklinggau” Papar Riki


Riki juga menjelaskan indikasi awal atau hasil dari kajian awal yang telah di sinkronkan dengan hasil investigasi di lapangan terkuak beberapa item kegiatan yang dirasa janggal.


“Ini merupakan hasil analisa awal tim kami namun suda menemukan beberapa item kegiatan yang terindikasi adanya manipulasi data laporan serta Mark-Up belanja kegiatan  dari kegiatan seperti,penyuluhan KB tim lapangan,pendistribusian alat kontrasepsi hingga kegiatan promosi program KB.


Yang mana dari ketiga kegiatan tersebut sudah menelan anggaran yang cukup fantastis yaitu senilai miliyaran rupiah,maka dari itu hari ini kami antarkan hasil analisa awal tim kami kepada pihak kejari lubuklinggau guna melaksanakan wewenang mereka untuk melakukan pemeriksaan serta keterangan secara menyeluruh terhadap oknum-oknum terkait yang ada pada Dinas DPPKB lubuklinggau” Tegasnya kepada media.


Selain itu, diwaktu yang bersamaan Rinto Yudha selaku ketua G-MSI juga berharap agar secepatnya pihak kejaksaan dapat melakukan pemanggilan terhadap pihak DInas DPPKB serta meminta kepada seluruh rekan media online bisa untuk membersamai mengawal berjalan nya proses laporan tersebut.


“Kami sangat berharap kepada rekan media online maupun cetak serta LSM untuk ikut mengawal berlangsungnya proses laporan ini dengan ke transparanan pihak kejari lubuklinggau agar kita sebagai masyarakat bisa melihat hasil yang maksimal serta sesuai dengan ketentuan prosedur hukum yang berlaku” Harap Rinto.(redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama