Diduga Mark Up Dana BOS, Kepala SDN 15 OKU Disorot


16/4/2026- OKU – Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya diperuntukkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan penyimpangan tersebut terjadi di SD Negeri 15 OKU yang berlokasi di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.


Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan beberapa waktu lalu, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dengan kondisi fisik di sekolah. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik mark up atau penggelembungan anggaran dalam penggunaan dana BOS.


Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 15 OKU menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya, kondisi sekolah mengalami peningkatan dan perbaikan. Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta di lapangan.


Sejumlah item kegiatan yang dilaporkan dalam anggaran, seperti pembuatan taman atas, pembangunan kantor, pelebaran halaman dan jalan sekolah, pembelian paving block, kursi, meja baca, meja kantor berbahan kayu jati, hingga pembangunan pagar dan pengadaan buku, diduga tidak sesuai dengan realisasi yang ada.


Selain itu, ditemukan pula indikasi adanya penganggaran ganda pada beberapa item kegiatan. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya manipulasi data serta mark up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan meminta agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa jika terbukti adanya pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Dana BOS adalah hak siswa untuk menunjang pendidikan yang layak. Jika disalahgunakan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.


Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, awak media berharap adanya keterbukaan informasi publik serta langkah tegas dari aparat penegak hukum guna mengusut tuntas dugaan praktik KKN tersebut. Hal ini penting agar pengelolaan dana pendidikan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan dunia pendidikan di daerah.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut atas dugaan yang mencuat. ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama