Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Ketua LBH PETA Sumatera Selatan memberikan apresiasi atas tercapainya perdamaian antara owner Linggau Keramik dan Lydia Aza yang berlangsung pada Sabtu malam (4/4/2026).
Perselisihan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses komunikasi dan mediasi yang berlangsung kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.
Ketua LBH PETA Sumatera Selatan menilai langkah damai ini sebagai keputusan bijak yang mencerminkan semangat musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
“Perdamaian ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa setiap persoalan, jika diselesaikan dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik, dapat menemukan jalan keluar tanpa harus berujung pada proses hukum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat luas dalam menghadapi konflik.
Menurutnya, pendekatan dialog dan mediasi tidak hanya mampu meredam ketegangan, tetapi juga menjaga hubungan baik antar pihak yang berselisih.
“Harapan kami, dengan adanya kesepakatan ini, situasi kembali kondusif dan kedua belah pihak dapat melanjutkan aktivitas seperti biasa tanpa adanya beban konflik di masa mendatang,” tambahnya.
Perdamaian antara owner Linggau Keramik dan Lydia Aza ini menjadi bukti bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mufakat masih menjadi solusi terbaik dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. ( Red)

Posting Komentar