DPRD Sumsel Soroti Kondisi Fiskal Daerah dalam Pembahasan APBD 2026


Palembang – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menaruh perhatian serius terhadap kondisi fiskal daerah dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menjadi salah satu dasar penyusunan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026.

Perhatian tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Sumsel ketika sejumlah anggota dewan menyoroti potensi tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, terutama berkaitan dengan kebijakan transfer dana dari pemerintah pusat. DPRD Sumsel menilai kondisi tersebut perlu dicermati secara bersama guna menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penyampaian pandangan di rapat paripurna, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar, M. Nasir, mengungkapkan adanya informasi hasil komunikasi antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel terkait kekurangan bayar atau kurang salur dana transfer tahun anggaran 2024–2025.

Menurutnya, terdapat kebijakan pemerintah pusat yang tidak lagi memperbolehkan kekurangan bayar tersebut dimasukkan ke dalam APBD induk maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ruang fiskal daerah sehingga memerlukan perhatian dan langkah antisipasi dari seluruh pemangku kepentingan.

DPRD Sumsel juga menyoroti proyeksi pendapatan transfer pusat pada APBD Tahun 2026 yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik daerah tetap harus dipenuhi sehingga diperlukan upaya optimalisasi pendapatan daerah guna menjaga stabilitas fiskal daerah.

Selain itu, DPRD Sumsel mengapresiasi langkah Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang terus berupaya mendorong peningkatan pendapatan daerah. DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan fiskal daerah melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Selatan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama