PALEMBANG — Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch (EWNCW) Sumatera Selatan mematangkan persiapan aksi unjuk rasa yang akan menyasar Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Aksi tersebut rencananya dilakukan untuk mendesak Bea Cukai mengusut dugaan maraknya peredaran rokok ilegal dan rokok tanpa pita cukai yang disebut masih ditemukan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.
Koordinator EWNCW Sumsel, Solahuddin, mengatakan pihaknya menemukan indikasi peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi kewajiban cukai berdasarkan hasil survei dan investigasi lapangan yang dilakukan timnya.
Menurut dia, modus yang diduga ditemukan antara lain peredaran rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, hingga pita cukai yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Berdasarkan investigasi dan survei lapangan yang dilakukan tim EWNCW Sumsel, ditemukan sedikitnya 15 merek rokok yang terindikasi beredar tanpa memenuhi kewajiban cukai negara,” ujar Solahuddin, Kamis (20/8/2026).
Ia menyebut sejumlah merek yang masuk dalam temuan dan indikasi pihaknya antara lain Oris, Stigma, Smith, Luffman, Manchester, Marlong, Lexi, Syif, Dados, Angker, Marbol, Mallbrong, Smart, G dan ABS.
“Nama-nama tersebut merupakan hasil temuan dan indikasi dari investigasi lapangan kami. Karena itu, kami meminta Bea Cukai melakukan verifikasi dan penindakan sesuai ketentuan hukum apabila terbukti melanggar,” katanya.
EWNCW menilai dugaan peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan persoalan perdagangan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap penerimaan negara.
“Akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Sumsel, terindikasi adanya potensi kehilangan penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT), pajak rokok daerah, serta penerimaan lain yang melekat pada produk rokok legal,” tegasnya.
Selain itu, menurut EWNCW, peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan juga perlu menjadi perhatian dari sisi perlindungan konsumen dan kesehatan masyarakat.
EWNCW juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal, baik melalui jalur perdagangan konvensional maupun platform daring. Mereka meminta aparat berwenang meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Berdasarkan hasil survei dan data yang diklaim dimiliki, EWNCW menyatakan dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi sekaligus menyampaikan laporan dugaan peredaran rokok ilegal kepada pihak berwenang.
“Kami mendesak Bea Cukai mengoptimalkan upaya penegakan hukum, termasuk melakukan razia berskala besar terhadap titik-titik yang diduga menjadi jalur peredaran rokok ilegal,” ujar Solahuddin.
Ia juga mendorong agar setiap produk yang terbukti ilegal segera diamankan dan dilakukan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
EWNCW menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong optimalisasi penerimaan negara.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta seluruh pelaku dan pihak yang terbukti memberikan perlindungan atau membekingi peredaran rokok ilegal diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Catatan redaksi: Seluruh nama merek dalam pemberitaan ini masih dalam konteks dugaan/indikasi berdasarkan keterangan EWNCW. Status legalitas dan kepatuhan cukai masing-masing produk perlu dikonfirmasi serta diverifikasi oleh instansi berwenang. ( Red*)

Posting Komentar