Diduga Jadi Ajang Komersialisasi Dana Desa, Teropong dan SPLP Siapkan Aksi Demonstrasi Usut Kasus Bimtek PMD Muara Enim di Kejati Sumsel


PALEMBANG — Penggunaan Dana Desa di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong Dan SPLP menengarai adanya indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa terhadap Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dalam Wilayah Kabupaten Muara Enim Tahun 2026”.


Berdasarkan hasil telaah dan investigasi lapangan tim Teropong dan SPLP, kegiatan yang diselenggarakan pada 15 Juni 2026 di Hotel Emilia Palembang tersebut dinilai sarat kejanggalan, baik dari segi besaran biaya, wewenang, hingga dugaan pelanggaran regulasi pusat.


Menurut Anton, selaku tim investigasi menuturkan bahwa dalam pelaksanaannya, setiap peserta dibebankan biaya sebesar Rp2.000.000,00 per orang. Acara tersebut diduga difasilitasi oleh pihak ketiga, yakni Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya (P3SRIWIJAYA).


Keterlibatan pihak ketiga ini dinilai menabrak aturan Permendes PDTT No. 16 Tahun 2025, yang secara tegas mengamanatkan bahwa fokus penggunaan Dana Desa—termasuk program pembinaan desa—harus mengutamakan prinsip swakelola dan padat karya, bukan dikomersialkan.


"Hasil investigasi kami menunjukkan adanya indikasi dugaan korupsi berupa 'fee' kegiatan untuk oknum ASN Dinas PMD Muara Enim. Modus Bimtek ini sangat merugikan negara, di mana anggaran yang seharusnya dialokasikan demi kesejahteraan masyarakat desa justru diduga digerogoti untuk keuntungan pribadi atau kelompok," tegas perwakilannya


Menanggapi dugaan penyelewengan tersebut, LSM Teropong dan SPLP mengundang seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan aktivis Sumatera Selatan untuk bergabung mengawal pengawasan roda pemerintahan melalui aksi demonstrasi damai 


“dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan unjuk rasa agar Kejaksaan Tinggi dapat segera memproses pihak PMD Muara Enim dan P3SRIWIJAYA” serunya


Menurut Udin, dari aktifis SPLP menyatakan bahwa yang menjadi fokus aksi massa yakninya terkait pendukung penuh terhadap pihak Kejaksaan di Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Sumatera Selatan.


“kami meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas serta menerjunkan tim untuk melakukan telaah dan penyelidikan atas indikasi KKN pada kegiatan Bimtek Dinas PMD Muara Enim TA 2026” tuturnya.


Selain itu publik juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar memanggil pimpinan P3SRIWIJAYA selaku penyelenggara guna dilakukan audit total terkait penggunaan APBDes TA 2026.


“aksi kami ini dalam rangka memastikan mengawal proses hukum dugaan kasus ini hingga tuntas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih” pungkasnya. ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama