Lubuklinggau Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Humas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau segera mengumumkan beberapa poin penting untuk pelanggan yang menggunakan sambung PDAM. 17/8/2026.
Adv Feri Isrop. SH.,CPLA Menjelaskan segera umumkan tanggal 20 Agustus 2026 mengenai putusan direktur terkait beberapa poin penting bagi pelanggan PDAM dan segera dilakukan penertiban 30 hari setelah pengumuman dilaksanakan bagi pelanggar akan di berikan saksi sesuai aturan dan perundangan undangan berlaku.
"Tunggu saja nanti pengumuman nya ini di umumkan secara publik agar diketahui publik dan sesuai prosudur." ujar Feri Isrop senin 17 Agustus 2026 ( Red)

Posting Komentar