Belum Ada Perubahan Jam Sekolah, Ketua DPD LBH PETA Sumsel Soroti Perlindungan Pelajar di Tengah Kabut Asap


MUSI RAWAS
— Kondisi kualitas udara di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi perhatian di tengah munculnya kabut asap yang diduga berkaitan dengan aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas memastikan hingga Senin malam, 7 September 2026, belum mengeluarkan Surat Edaran terkait perubahan jam belajar mengajar di sekolah-sekolah.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Dr. Dien Candra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Tim Trilokanews, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memantau perkembangan kondisi udara di sejumlah wilayah.


Menurut Disdik, apabila kualitas udara semakin memburuk dan berpotensi mengganggu kesehatan maupun keselamatan peserta didik, pihaknya akan mengambil langkah berupa instruksi atau surat edaran mengenai kegiatan pembelajaran.


Ketua DPD LBH PETA Sumsel Minta Pemerintah Jangan Menunggu Kondisi Parah

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan langkah reaktif ketika kualitas udara sudah berada pada kondisi yang membahayakan.


Menurutnya, keselamatan dan kesehatan pelajar harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendidikan di tengah kondisi kabut asap.


“Memang sampai saat ini belum ada perubahan jam belajar. Tetapi pemerintah harus terus memantau kondisi udara secara serius. Jangan sampai kebijakan baru dikeluarkan setelah kondisi sudah semakin parah dan anak-anak sudah terdampak,” ujarnya.


Ia menilai koordinasi antara Dinas Pendidikan, DLH, BPBD, Dinas Kesehatan, sekolah, serta pihak terkait lainnya perlu dilakukan secara intensif agar setiap kebijakan memiliki dasar data yang jelas.


“Kalau indikator kualitas udara menunjukkan kondisi tidak sehat, jangan hanya melihat kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas,” tegasnya.


Orang Tua Diminta Waspada

Sementara itu, Disdik Musi Rawas mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama kegiatan di luar ruangan.


Orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah apabila kondisi udara dinilai kurang baik.


Ketua DPD LBH PETA Sumsel juga mendorong para orang tua agar tidak menganggap remeh kondisi kabut asap.


“Orang tua juga harus aktif melihat kondisi udara dan memperhatikan kondisi anak. Kalau memang udara buruk, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi,” katanya.


Karhutla Harus Menjadi Perhatian Bersama

Selain persoalan jam sekolah, kondisi kabut asap juga berkaitan erat dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan.


Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Apabila menemukan titik api, kepulan asap mencurigakan, maupun indikasi karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.


Ketua DPD LBH PETA Sumsel menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah.


“Pengawasan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kalau ada titik api, segera laporkan. Jangan menunggu api membesar,” ujarnya.


Belum Ada Perubahan, Namun Pemerintah Tetap Harus Siaga

Hingga saat ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Kabupaten Musi Rawas masih berlangsung seperti biasa.


Disdik menegaskan belum ada Surat Edaran mengenai perubahan jam pembelajaran. Namun, kebijakan tersebut dapat berubah sewaktu-waktu apabila hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara mengalami penurunan signifikan.


Ketua DPD LBH PETA Sumsel berharap pemerintah menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat apabila terjadi perubahan kondisi udara maupun kebijakan pendidikan.


“Yang paling penting adalah keterbukaan informasi. Kalau kondisi udara memburuk, masyarakat harus segera mengetahui. Sekolah dan orang tua juga harus mendapatkan instruksi yang jelas,” pungkasnya.


Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap dan potensi karhutla.


Pantau kualitas udara, awasi karhutla, dan lindungi anak-anak. Keselamatan peserta didik harus tetap menjadi prioritas. ( Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama