MASYARAKAT DESA LUBUK LINTANG ,KEC ,SELUMA KOTA .TIDAK PUAS HUKUM .DI KABUPATEN TAIS / SELUMA .MELANJUTKAN LAPORAN NYA KE POLDA BENGKULU .



23 Juli 2025- Seluma & Tais , Salah satu warga Desa Lubuk Lintang kec .Seluma Kota .kab Seluma Provinsi Bengkulu .Adrian Pengestu Pranata seorang suami .Sedang kan Andini Lutfriani sebagai istri .melalui ijab Kabul ( Nika tidak tercatat ) .tidak melalui KOA .Seluma .Nika cara Adad (Nika bawah Tangan )tnggl 17 Juni 2024 .


Pada waktu sebelum Nika Andrian Pengestu Pranata dan Andini Lutfriani sudah punya Anak sebelum Nika ,bernama Hafsyah Hanifah .Lahir 7 Juni 2024  .Maka Andrian dan Andini sudah di sebut Ayah dan ibu kandung Hafsyah Hanifah .Menurut keterangan Ayah kandung Hafsyah Hanifah bernama Andrian dan ibu kandung bernama Andini , Sangat mengejutkan 


Di duga Hafsyah Hanifah sudah di sahkan Akteh kelahiran nya melalui Docx Capil Seluma .di Duga Anak kandung Furnama jaya ibu Roli Suminti . Di keluar kan Akteh kelahiran 19 Juni 2025 di Docx Capil Seluma . Maka kejadian itu lah ,Andrian ayah kandung dan Andini ibu Hafsyah Hanifah beberapa kali mencari titik temu nya ,cara keluarga mau pun pihak hukum di Tais .Belum ketemu / belum ada penyelesaiannya .


Di sebab kan Anak Andrian ibu Andini sudah di duga di palsukan  identitas kebenarannya .di dalam Akte kelahiran ataupun di kartu keluarga nya .sudah Anak kandung Di duga Purnama Jaya dan ibu nya RoliSuminti .yang benar Purnama sebagai Datuk Hafsyah Hanifah .Roli Suminti ada lah Nenek kandung .Di duga pemalsuan Identitas Hafsyah Hanifah sudah berjalan sudah lama .belum ada penyelesaian .


Maka Andrian memutuskan persoalan ini di laporkan ke Polda Bengkulu 22 juli 2025 .untuk meminta kepuasan hukum . Pada waktu awak media konfirmasi dengan Andrian / paman kandung nya ,melalui via TLP WhatsApp Membenarkan .bahuwah kasus ini sudah di laporkan ke Polda Bengkulu .sampai berita ini di terbitkan belum ada penyelesaian pihak mana pun .seorang masyarakat di lubuk Lintang ,mengatakan takutnya kasus ini terjadi apa apa .kalau tidak cepat di selesaikan .Dan di duga pemalsuan dokumen bisa saja berlarut larut .

Ujar salah satu masyarakat , enggan di sebutkan namanya .  (  Hen Maras ) .

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama