LUBUKLINGGAU, 26 Agustus 2025 – Anggaran Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Lubuklinggau tahun 2024 yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menuai sorotan.
Aktivis muda Silampari, Redi Gondrong, menilai sejumlah kegiatan yang dibiayai dengan anggaran fantastis itu sarat kejanggalan dan berpotensi terjadi praktik korupsi.
Berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 11 item kegiatan yang terindikasi mark-up. Di antaranya:
• Pengadaan Implan Remova KIT, Lemari Obat, dan Obgyn Bed (Rp 294 juta)
• Pengadaan Sterilisator 8 unit (Rp 68 juta)
• Alat Kedokteran Keluarga Berencana (BKB KIT Stunting) (Rp 290 juta)
• Paket Data untuk Tim Pendamping Keluarga (480 orang x 10 bulan) (Rp 480 juta)
• BKB Kit Stunting berupa buku, alat pantau tumbuh kembang anak, permainan edukatif, dan media penyuluhan (Rp 300 juta)
• Belanja Natura dan Pakan seperti susu balita, susu bumil, dan telur (Rp 457,8 juta)
• Belanja BBM dan pelumas (Rp 101,4 juta)
• Tenaga penyuluhan/pendampingan (Rp 744 juta)
• Belanja jasa tenaga kesehatan (Rp 231 juta)
• Belanja jasa tenaga keamanan (Rp 86,4 juta)
Redi Gondrong menegaskan, pihaknya segera membawa temuan ini ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dugaan korupsi Dinas DPPKB yang diduga sarat manipulasi SPJ ke Kejari Lubuklinggau. Kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa anggaran fantastis ini serta oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas DPPKB Kota Lubuklinggau yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya belum memberikan jawaban. (Red)

Posting Komentar