Beredarnya informasi di media sosial terkait dengan pemberitaan pengancaman empat orang pemilik kandang ayam boiler, mendapat sorotan langsung dari Forum Peternakan Ayam Broiler (FPAB) Kabupaten Ogan Ilir tertanggal 4 Agustus 2025
Informasi tersebut merupakan pemberitaan hoax atau pemberitaan yang tidak benar dan menyesatkan. Karena informasi yang beredar di media sosial dimaksud telah menyebutkan terjadinya pengancaman, menghadang, dan mengintimidasi seorang oknum pengiat media online
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar," tutur dari pihak FPAB OI, 7 Agustus 2025.
Ketua Forum, Padli menerangkan bahwa memang benar pihaknya pernah bertemu dengan oknum yang mengatas namakan media yang dimaksud, dengan tanpa sengaja bukan dicegat sesuai pemberitaan karena oknum dimaksud hendak membeli rokok di warung, didalam pertemuan malam itu pihaknya mencoba menagih hutang dan ternyata oknum tersebut berkilah untuk kesekian kalinya sehingga pihaknya meminta jaminan motor untuk ditinggal sebagai jaminan hutangnya
Diceritakan bahwa sempat terjadi ketegangan karena oknum tersebut tidak terima ditagih hutang
"tidak ada pengancaman memakai sajam sesuai pemberitaan di media" terang Padli.
Selain itu dari pihak forum peternak berharap kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak akurat dengan tanpa meminta klarifikasi lebih lanjut sebelum menyebarkan berita. "kita harus bijak dan jangan mudah terjebak dalam informasi yang tidak benar," tambah Padli
Selaku pelaku usaha, FPAB OI menjunjung tinggi azaz profesionalisme dan etika dalam berbisnis, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "kami tidak memiliki motif untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain," kata Padli.
Menurut Padli, secara kode etik jurnalistik, awak media seharusnya melakukan klarifikasi dengan pihaknya sebelum mempublikasikan informasi tersebut. "Kami merasa heran mengapa terlalu mudah untuk mempublikasi tanpa ada konfirmasi, ini murni masalah hutang piutang" kata Padli.
Forum peternak menyesalkan kenapa dalam penyajian informasi publik terindikasi tidak akurat dan tidak berimbang.
"Kejadian ini berdampak negatif terhadap citra forum usaha pihaknya, kami dinilai tidak baik oleh masyarakat akibat informasi yang beredar" tutur Padli
Atas pemberitaan tersebut pihak kami telah dirugikan dan pihaknya akan menempuh jalur hukum
"Pada waktu dekat akan melaporkan kasus ini kepolres Ogan ilir" tutup Padli. ( Red*)

Posting Komentar