Struktur sebagai berikut :
PENASIHAT / LBH :
Adv Dr (c) Arifton SH MH
KETUA DPC LIN SELUMA
MIHIN MARAS
WAKA 1 : SISHY LIANA SARI
SEKRITARIS : TASWIN
BENDAHARAH : NETI
Demi menjaga integritas , kredibilitas dan legalitas organisasi ,Dewan pimpinan pusat DPP Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) . Secara resmi menerbitkan surat perintah nomor 009/DPP - LIN / V11 /2025 .
Tertanggal 19 Juni 2025 .kepada
Seluruh jajaran DPC DPD dan PBH
LIN SE Indonesia . Surat ini di teken langsung oleh ketua Umum
DPP LIN R0BI IRAWAN WIRATMOKO S,Ag ,MH .dan Sekretaris jendral Drs ANTONI PANE , MM . Sebagai bentuk komando resmi bukan sekedar himbauan .tetapi deklarasi aksi nasional . Memerangi penyusup .pelanggaran hukum dan oknum tak bertanggung jawab .yang mencatut nama dan
Atribut resmi Lembaga Investigasi
Negara (LIN )
Surat ini bukan hanya himbauan administratif , namun merupakan tindakan preventif , dan ofensif untuk menjaga nama baik lembaga yang telah sah terdaftar
berdasarkan SK kementrian Hukum dan HAM RI .dengan nomor AHU 0000886 AH 01 08 th 2025 .dan di sah kan dalam akte
Notaris Adi Wahyu winoto , SH M Kn . Pada 16 mei 2025 .
Kami tidak tinggal diam jika nama baik lembaga Investigasi Negara
di salah gunakan .kami bukan organisasi Abal Abal , legal standing kami sah di mata hukum .
Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang bermain di wilayah gelap dengan mengatas nama kan kami .sepakat ketua DPC LIN SELUMA MIHIN MARAS berserta pengurus dan Anggota Anggota .
Di naungi ketua DPD Provinsi Bengkulu dan ketua DPP Pusat .dengan tegas memerintahkan seluruh Stuktor untuk bertindak cepat .ujar ROBI IRAWAN WIRATMOKO S Ag MH .
Apa bila ada oknum mengatas nama kan anggota (LIN) (LEMBAGA INVESTIGASI NEGARA , Kabupaten Seluma /TAIS , telah ada legalitas resmi yang sah .maka PANASIHAT ,DPC ,DPD DAN DPP
Tidak bertanggung jawab .ujar pengurus dan Anggota Anggota (LIN) Seluma .
( MIHIN maras ) .


Posting Komentar