Kodrat Alam, Antitesis Serakahnomics: Tesis Budaya untuk Penyelamatan Ekologis


                   Oleh: Ki Edi Susilo

Sekretaris Jendral Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa)


8 Desember 2025- Palembang Sum Sel Tiap-tiap manusia mempunyai hak dan kewajiban hidup menurut Kodrat Alamnya, yaitu menurut keadaan dirinya dan alam sekelilingnya. Dan itulah yang sebaik-baiknya, artinya, yang benar-benar selaras dengan garis penghidupan rakyat." Ki Hadjar Dewantara


​Bencana hidrometeorologi di Indonesia adalah manifestasi dari Korupsi Lingkungan akibat dominasi Serakahnomics (keserakahan ekonomi). Solusi fundamental untuk mengakhiri tragedi ini harus bertumpu pada penegakan hukum radikal yang dipadukan dengan pengarusutamaan kembali nilai adiluhung bangsa, yakni prinsip Kodrat Alam yang merupakan salah satu ajaran pokok Tamansiswa, sebagai pijakan filosofis dan konstitusi ekologi baru.


​1. Korupsi Lingkungan dan Tragedi yang Direkayasa

Frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi (banjir, longsor) telah melampaui batas "musibah alam" dan harus didefinisikan sebagai tragedi yang direkayasa. Penyebab tunggalnya adalah Serakahnomics: praktik ekonomi brutal dan korupsi tata ruang yang mengabaikan fungsi ekologis demi keuntungan jangka pendek. Eksploitasi hutan, pembukaan lahan di daerah resapan, dan perusakan sungai adalah bukti nyata bahwa keuntungan segelintir kaum serakah telah dibayar tunai dengan nyawa banyak orang. Setiap bencana adalah dakwaan terhadap lemahnya penegakan hukum dan hegemoni mentalitas eksploitatif.


​2. Berpijak pada Budaya adalah Solusi

Solusi yang bertumpu hanya pada mitigasi teknis (pembangunan infrastruktur air) adalah paliatif yang gagal menyentuh akar masalah. Kita harus kembali kepada kearifan yang telah teruji selama ribuan tahun, yakni relasi ekologis holistik komunitas adat. Jauh sebelum era industri, komunitas adat memandang alam (hutan, sungai, gunung) sebagai subjek yang harus dihormati dan dimintai restu, bukan objek eksploitasi. Inilah konsep yang telah ada dalam akar budaya Indonesia yang bisa kita munculkan kembali sebagai Konsep penyelamatan  alam yang sebenarnya adalah Nilai adiluhung bangsa yang selama ini kita abaikan.


​3. Kodrat Alam: Ruh Budaya Bangsa sebagai Konstitusi Ekologi

Prinsip Kodrat Alam dalam Panca Darma Tamansiswa adalah kerangka berpikir yang paling relevan untuk penyelamatan bangsa saat ini. Kodrat Alam mengajarkan. ​Pengakuan Hukum Alam: Manusia adalah bagian dari alam, bukan penguasa alam. Kita wajib memahami, menghormati, dan hidup sesuai dengan hukum-hukum alam (siklus hidrologi, fungsi resapan, kerentanan topografi), bukan memaksakan pembangunan yang bertentangan dengannya.


​Keadilan Kosmologis: Etika berinteraksi dengan alam menuntut keseimbangan antara kebutuhan material, spiritual, dan kelestarian ekologis. Ia menolak keserakahan yang menjadi motor Serakahnomics.


​4. Hipotesa Solusi (Proyeksi Jalan Keluar)

Penyelamatan Indonesia dari bencana hidrometeorologi memerlukan intervensi ganda yang simultan dan radikal:


​A. Radikalisasi Penegakan Hukum.

Menerapkan sanksi pidana dan perdata yang ekstrem (misalnya, pemiskinan total pelaku dan korporasi) terhadap semua aktor Korupsi Lingkungan dan Tata Ruang. Penegakan hukum harus memosisikan perusakan lingkungan sebagai kejahatan serius terhadap negara dan kemanusiaan.


​B. Institusionalisasi Kodrat Alam. 

Mengangkat prinsip Kodrat Alam sebagai Pijakan Filosofis Utama dalam seluruh kebijakan publik, terutama tata ruang dan pendidikan. Ini berarti:

​Regulasi Ekologis: Semua izin pemanfaatan lahan wajib lolos uji kepatuhan Kodrat Alam (berbasis kearifan lokal dan sains modern).

​Edukasi Transformasional: Menjadikan kesadaran ekologis berbasis Kodrat Alam sebagai inti kurikulum nasional untuk membentuk generasi yang memiliki etika ekologis, bukan mentalitas eksploitasi.


​Dan akhirnya kita bisa menarik sebuah Kongklusi bahwa  ​Hanya melalui perpaduan radikal antara penegakan hukum tanpa kompromi (melawan Serakahnomics) dan pengarusutamaan budaya adiluhung Kodrat Alam (menghormati hukum alam), Indonesia dapat menghentikan tragedi hidrometeorologi yang direkayasa ini. Inilah tesis budaya yang mendesak untuk disahkan sebagai jalan penyelamatan ekologis bangsa ( Red*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama