26 februari 2026- Sarolangun aksi demo masyarakat di kantor Polres Sarolangun, Provinsi Jambi, terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sampai sekarang belum ada laporan jelas bahwa aksi itu terjadi secara spesifik di kantor Polres Sarolangun
Aksi dilakukan oleh sekelompok masyarakat di kenodai Ipun serta Sancik cs dengan adanya Ketegangan Masyarakat & Tuntutan terhadap PETI di Sarolangun
Kabupaten Sarolangun, Jambi — dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat di daerah seperti Dusun Muara Cuban dan Camat Batang Asai memang melakukan aksi protes terhadap aktivitas PETI yang dianggap membahayakan lingkungan dan ekonomi warga setempat. Massa menutup akses jalan dan memasang blokade di lokasi lokasi aktivitas pertambangan yang dinilai merusak infrastruktur desa, mencemari sumber air, dan merusak lingkungan sosial. “Warga menuntut penghentian total aktivitas tambang emas ilegal … hingga pemerintah dan aparat bertindak tegas,” lapor media lokal.
Dalam aksi itu, warga membawa tuntutan seperti:
meminta penutupan total aktivitas PETI di wilayah Sarolangun;
mengeluhkan kerusakan jalan desa dan dampak sosial lainnya;
menuding ada dugaan pembekingan aparat terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kapolres Sarolangun bahwa demonstrasi diarahkan langsung ke kantor Polres secara besar-besaran, tetapi situasi ketegangan ini jelas menunjukkan aspirasi kuat masyarakat terhadap penindakan PETI.
Latar Belakang Konflik PETI di Sarolangun
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun memang telah menjadi isu serius di Jambi:
Kasus longsor di lokasi tambang ilegal yang menewaskan 8 penambang di Sarolangun baru-baru ini menunjukkan risiko tinggi dan dampak sosial yang panjang dari PETI. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mencari pemilik lahan tambang yang diduga bertanggung jawab.
DPRD Provinsi Jambi dan pejabat daerah telah meminta penindakan lebih serius terhadap aktivitas PETI akibat korban jiwa dan dampak lingkungan yang terjadi.
Status Penegakan Hukum
Polres Sarolangun sendiri dalam beberapa waktu terakhir memang intens menanggapi laporan aktivitas PETI di wilayahnya: aparat pernah melakukan operasi penertiban, pengamanan alat berat, hingga dialog langsung dengan masyarakat setempat guna memberikan penjelasan dan menekan praktik ilegal tersebut.
Kesimpulan
Aksi demonstrasi masyarakat terhadap PETI di Sarolangun benar terjadi, tetapi laporan yang tersedia saat ini menggambarkan protes terhadap aktivitas ilegal dan bukan aksi besar-besaran di kantor Polres seperti yang mungkin tersirat dari pertanyaan Anda. Ketegangan ini berkaitan erat dengan keresahan warga atas dampak lingkungan, kerusakan infrastruktur, dan kurangnya tindakan hukum yang dirasakan belum memadai terhadap praktik PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun. ( Red)


Posting Komentar