Ogan Komering ulu SumSel– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PETA Sumatera Selatan menyatakan keprihatinan serius atas dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang dinilai merugikan petani serta berpotensi mengganggu stabilitas sektor pertanian.
Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pelaporan yang telah disampaikan oleh kelompok masyarakat kepada aparat penegak hukum, serta mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas tanpa tebang pilih.
“Kami meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk mengusut secara serius dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi ini, termasuk membongkar kemungkinan adanya praktik mafia dalam rantai distribusinya,” tegas Hazam, Selasa (17/3/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyimpangan meliputi manipulasi data penerima hingga praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini dinilai sangat merugikan petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi pemerintah.
“Pupuk bersubsidi adalah hak petani. Jika disalahgunakan, dampaknya sangat luas, mulai dari kelangkaan pupuk hingga meningkatnya biaya produksi pertanian yang pada akhirnya membebani masyarakat,” ujarnya.
DPD LBH PETA Sumsel juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum distributor dan pengecer dalam praktik distribusi ilegal tersebut. Oleh karena itu, Hazam menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Secara hukum, dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang tidak ringan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan dan perlindungan masyarakat, DPD LBH PETA Sumatera Selatan menyatakan siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini agar berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para petani,” tutup Hazam. ( Red)

Posting Komentar