29/3/2026- Musi Rawas – Ketua DPD LBH PETA Sumatera Selatan, Hazam, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap secara tuntas kasus kematian tragis Sofia, warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Musi Rawas.
Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di kawasan jurang Liku Sembilan, Jalan Lintas Gunung Kepahiang, Bengkulu, pada Selasa (10/3/2020), dalam kondisi tengah hamil tua. Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga serta memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Hazam menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian serius karena adanya indikasi kematian tidak wajar yang memerlukan penanganan profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara terbuka. Hak korban dan keluarga untuk mendapatkan keadilan harus dipenuhi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan autopsi secara menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kematian korban. Menurutnya, hasil autopsi sangat krusial untuk mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, LBH PETA Sumatera Selatan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan serta pendampingan kepada keluarga korban yang saat ini tengah berduka dan mengalami keterbatasan ekonomi.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban agar proses ini berjalan adil dan tidak terabaikan,” tambah Hazam.
Sementara itu, Satreskrim Polres Kepahiang dikabarkan masih melakukan penyelidikan intensif dan menunggu hasil autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Hazam menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang luput dari proses penegakan keadilan.
Sebagai bentuk keseriusan, DPD LBH PETA Sumatera Selatan dijadwalkan akan memasukkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Musi Rawas pada 30 Maret 2026. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 2 April 2026 di Mapolres Musi Rawas. ( Red)



Posting Komentar