28/3/2026-MUSI BANYUASIN- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dan menangkap aktor yang diduga berada di balik jaringan Koordinasi Barkah yang disebut-sebut mengatur distribusi minyak hasil penyulingan ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Jaringan tersebut diduga memiliki sejumlah armada yang secara rutin mengangkut minyak hasil penyulingan ilegal dari wilayah Kecamatan Babat Toman dan Sanga Desa untuk kemudian didistribusikan ke berbagai daerah di luar Musi Banyuasin.
Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai aktivitas jaringan tersebut yang diduga telah berlangsung cukup lama dan berjalan secara terorganisir.
Menurut Desri, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, jaringan Koordinasi Barkah di wilayah Muba diduga dikendalikan oleh seorang oknum berinisial PR yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis minyak ilegal.
“Informasi yang kami terima di lapangan menyebutkan bahwa untuk wilayah Muba jaringan Koordinasi Barkah ini dipegang oleh oknum berinisial PR. Yang bersangkutan disebut-sebut sudah lama berkecimpung dalam bisnis minyak ilegal dan hingga saat ini belum pernah tersentuh proses hukum,” kata Desri kepada awak media.
Ia menilai, jika informasi tersebut benar, maka aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
Desri pun meminta Polres Musi Banyuasin, khususnya Unit Pidana Khusus (Pidsus), untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan terhadap jaringan Koordinasi Barkah yang diduga mengatur jalur distribusi minyak ilegal dari wilayah Muba.
“Kami meminta Polres Muba, khususnya Unit Pidsus, segera melakukan pengecekan dan penyelidikan secara serius terhadap jaringan Koordinasi Barkah ini. Jika memang terbukti ada aktivitas pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal, maka harus segera ditindak dan diungkap siapa aktor di baliknya,” tegasnya.
Menurut Desri, aktivitas pengangkutan minyak hasil penyulingan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan masyarakat di sekitar lokasi penyulingan maupun jalur distribusi.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat saat ini menunggu langkah konkret dari aparat kepolisian, khususnya jajaran Polres Musi Banyuasin yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Kami masyarakat ingin melihat sejauh mana kinerja Kapolres Muba dan Kanit Pidsus yang baru ini. Apakah benar-benar serius memberantas praktik minyak ilegal atau justru membiarkan aktivitas ini terus berlangsung,” ujarnya.
Desri menambahkan, aparat penegak hukum tidak boleh berdiam diri terhadap praktik yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama tersebut, karena dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai aparat hanya berdiam diri. Jika kegiatan ini benar sudah berlangsung lama dan tidak ada tindakan, tentu akan menimbulkan pertanyaan dan persepsi di masyarakat. Karena itu kami mendesak agar aparat segera bertindak dan mengungkap aktor di balik Koordinasi Barkah ini,” pungkasnya. (Red*)


Posting Komentar